• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gappri Sorot Regulasi Tentang Pengamanan Zat Adiktif, Berpotensi Hambat IHT

Gappri Sorot Regulasi Tentang Pengamanan Zat Adiktif, Berpotensi Hambat IHT

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-13
0

Gappri Sorot Regulasi Tentang Pengamanan Zat Adiktif, Berpotensi Hambat IHT

wmhg.org –  JAKARTA. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Bab XXI yang mengatur pengamanan zat adiktif, sebagaimana tercantum dalam Pasal 429 hingga 463, beserta aturan turunannya berupa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.  

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, mengungkapkan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut dianggap minim transparansi dan tidak melibatkan pelaku IHT, sehingga menghasilkan kebijakan yang tidak seimbang. Ia menilai aturan ini dapat berdampak negatif, tidak hanya terhadap industri tembakau, tetapi juga terhadap perekonomian nasional.  

Upaya percepatan pemberlakuan PP 28/2024 menunjukkan Kementerian Kesehatan lebih memprioritaskan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) daripada mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan industri, ujar Henry dalam siaran pers, Senin (13/01/2024).  

Ia juga menyoroti potensi aturan tersebut dalam memicu persaingan tidak sehat dan maraknya peredaran rokok ilegal.  

Henry menegaskan bahwa Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan pihak yang akan langsung terdampak oleh regulasi ini, sehingga wajar jika mereka menuntut untuk dilibatkan dalam proses penyusunannya.  

Gappri mendesak pemerintah membuka dialog yang inklusif dan transparan untuk menghasilkan regulasi yang adil dan seimbang. Hal ini penting demi keberlanjutan industri, perlindungan jutaan pekerja, serta stabilitas perekonomian nasional, jelas Henry.  

Gappri juga menyampaikan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja.

Gappri berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, untuk menciptakan kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan aspek ekonomi dan sosial.  

Kami meminta pemerintah tidak memberlakukan kebijakan seperti PP 28/2024 yang mengatur pembatasan tar dan nikotin, pelarangan bahan tambahan, serta penyeragaman kemasan. Kebijakan ini tidak sesuai dengan karakteristik produk khas Indonesia seperti kretek, lanjut Henry.  

Ia menjelaskan bahwa kretek berbahan baku tembakau lokal dengan nikotin tinggi dan rempah seperti cengkeh. Pelarangan bahan tambahan ini dikhawatirkan akan berdampak pada petani tembakau dan cengkeh yang kesulitan menyerap hasil panennya.  

Berdasarkan data Gappri, IHT merupakan salah satu sektor strategis nasional yang melibatkan sekitar 5,8 juta pekerja, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga distributor.

Namun, sektor ini terus menghadapi tekanan berat, seperti terlihat dari kegagalan memenuhi target penerimaan cukai dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, dari target cukai sebesar Rp230,4 triliun, realisasi hanya mencapai Rp 216,9 triliun.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Inovasi Jelang Iduladha: Pedagang Jakarta Ini Ubah Limbah Kotoran Jadi Berkah Lingkungan

Inovasi Jelang Iduladha: Pedagang Jakarta Ini Ubah Limbah Kotoran Jadi Berkah Lingkungan

2025-06-06
Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

2025-05-08
Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07
Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

2025-06-07
Top 3: Harga Emas 1 Gram

Top 3: Harga Emas 1 Gram

2025-06-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
0
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07
0
Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

2025-06-07
0
Top 3: Harga Emas 1 Gram

Top 3: Harga Emas 1 Gram

2025-06-07
0
Ini Dia Orang Terkaya di Indonesia, Punya Harta Rp 450 Triliun

Ini Dia Orang Terkaya di Indonesia, Punya Harta Rp 450 Triliun

2025-06-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.