• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-09
0

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

wmhg.org – Meski fatwa haram terhadap sound horeg dari forum pesantren di Pasuruan telah terbit, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memandang langkah-langkah tersebut belum cukup untuk menghentikan fenomena yang meresahkan ini.

Menurut MUI, perlu ada tindakan konkret dari pihak yang memiliki kekuatan hukum.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menekankan bahwa solusi final berada di tangan pemerintah dan aparat.

Berikut adalah 3 langkah yang dijelaskan untuk menuntaskan masalah sound horeg.

1. Penerbitan Aturan Tegas oleh Pemerintah Daerah

Langkah pertama adalah pemerintah daerah harus turun tangan.

MUI mendorong Pemda untuk mengeluarkan surat edaran atau peraturan yang jelas dan tegas melarang aktivitas horeg yang terbukti mengganggu ketentraman dan merusak lingkungan.

Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi aparat untuk bertindak di lapangan.

2. Penindakan Langsung oleh Aparat Keamanan

Karena sound horeg sudah masuk dalam kategori gangguan umum dan perusakan, MUI menilai ini sudah menjadi ranah kepolisian dan Satpol PP.

“Kalau sudah masuk pada perusakan lingkungan dan mengganggu kenyamanan, maka sudah masuk pada ranahnya pihak-pihak keamanan,” kata Kiai Miftah.

Aparat diharapkan tidak ragu untuk menindak para pelaku lapangan berdasarkan aturan yang ada.

3. Sinergi antara Tokoh Agama dan Pemerintah

Para kiai yang mengeluarkan fatwa berharap mereka didengarkan oleh pemerintah. KH Muhib Aman Ali menyatakan Harapannya pada fatwa ini, pesantren atau para tokoh agama ini didengarkan oleh pemerintah yang kemudian disikapi dengan menentukan aturan yang jelas.”

Sinergi ini penting agar aturan yang dibuat pemerintah sejalan dengan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para ulama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

2024-10-31
IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

2025-08-23
Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

2025-08-23
Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

2025-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
0
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23
0
Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

2025-08-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.