• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-20
0

Baca 10 detik
Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap dua pelanggaran utama: penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual.Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik pada Kamis, 19 Februari 2026.Pelanggaran seksual tersebut didasarkan pada Pasal 13 Huruf d dan f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi.

wmhg.org – Sidang etik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta baru. Selain terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menemukan pelanggaran berupa penyimpangan seksual.

Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat majelis menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dugaan penyimpangan seksual itu terungkap dalam proses pemeriksaan persidangan, terpisah dari perkara narkotika yang lebih dulu menjerat Didik.

Itu adalah salah satu perbuatan terungkap pada proses pemeriksaan, ungkap Trunoyudo kepada wartawan.

Majelis kemudian menyatakan pelanggaran tersebut menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam putusan.

Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya penyimpangan seksual, ujarnya.

Didik dijerat Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang melarang perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual.

Ia juga dikenakan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang perzinahan dan/atau perselingkuhan.

Atas seluruh pelanggaran tersebut, majelis menjatuhkan sanksi terberat.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tutur Trunoyudo.

Sidang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Pol Merdisyam dengan menghadirkan 18 saksi.

Selain dipecat, Didik sebelumnya telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama tujuh hari.

Dalam persidangan, Didik menyatakan menerima putusan majelis.

“Atas putusan tersebut pelanggar dihadapan ketua dan anggota komisi menyatakan menerima,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

2025-09-09
Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

2024-09-03
Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

2024-09-04

NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-22
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026 Terbang Rp 68.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026 Terbang Rp 68.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ekspor Tekstil ke AS Kena Tarif 0% Jadi Kabar Baik Buat 4 Juta Pekerja Indonesia

Ekspor Tekstil ke AS Kena Tarif 0% Jadi Kabar Baik Buat 4 Juta Pekerja Indonesia

2026-02-22
0
Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik

Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik

2026-02-22
0
Indonesia dan AS Teken Tarif Resiprokal, Bos Kadin Bidik Investasi Melonjak

Indonesia dan AS Teken Tarif Resiprokal, Bos Kadin Bidik Investasi Melonjak

2026-02-22
0
Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

2026-02-22
0
Agrinas Pangan Impor 105 Ribu Unit Mobil dari India Buat Kopdes Merah Putih

Agrinas Pangan Impor 105 Ribu Unit Mobil dari India Buat Kopdes Merah Putih

2026-02-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.