• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-13
0

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

wmhg.org – Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.

“Terkait dengan pemeriksaan lanjutan terkait dengan yang kasasi, tentu kami, KY, sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti itu,” kata Amzulian saat konferensi pers setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Amzulian mengatakan, KY merupakan lembaga yang berwenang untuk memeriksa aspek etik. KY, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sedang mendalami unsur pidana dugaan keterlibatan majelis kasasi tersebut.

“Beberapa informasi dari Kejaksaan Agung yang relevan dengan kewenangan KY itu yang kami manfaatkan,” ujarnya.

Amzulian meminta publik untuk bersabar mengenai hasil pemeriksaan KY karena tim tersebut masih bekerja.

“Mohon bersabar untuk kelanjutannya, tapi itu memang kita tindaklanjuti untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Dugaan keterlibatan hakim agung dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat setelah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap di tingkat kasasi pada Jumat (25/10).

ZR diduga menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. ZR diminta oleh LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

LR memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada ZR yang berdasarkan catatan ditujukan untuk tiga hakim agung MA berinisial S, A, dan S. Sementara itu, ZR dijanjikan upah senilai Rp1 miliar.

Namun, ZR yang juga mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA itu disebut belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur.

Ternyata uang itu masih di amplop. Masih di rumah si ZR. Di sini terjadi pemufakatan jahat untuk menyuap hakim supaya perkaranya bebas, tetapi uangnya belum ke sana, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bikin Lega Gubernur Kalteng, Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor Lepas dari Jerat Tersangka KPK

Bikin Lega Gubernur Kalteng, Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor Lepas dari Jerat Tersangka KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

2025-12-11
Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

2025-12-11
6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

2025-12-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11
Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

2025-12-11
BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

2025-12-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

2025-12-11
0
Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

2025-12-11
0
6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

2025-12-11
0
Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

2025-12-11
0
Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

2025-12-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.