• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Pejabat Antam Sebut Crazy Rich Surabaya Beli Emas Antam Tak Sesuai SOP

Eks Pejabat Antam Sebut Crazy Rich Surabaya Beli Emas Antam Tak Sesuai SOP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-08
0

Eks Pejabat Antam Sebut Crazy Rich Surabaya Beli Emas Antam Tak Sesuai SOP

wmhg.org – JAKARTA. Crazy rich Surabaya Budi Said disebut membeli emas tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku di PT Antam.

Keterangan ini disampaikan mantan Trading Assistant Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam di Pulogadung, Nur Prahesti Waluyo alias Yuki.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi manipulasi pembelian emas di PT Antam dengan terdakwa Budi Said dan General Manager UBPP LM PT Antam, Abdul hadi Avicena.

Mulanya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Alfis Setiawan mengonfirmasi keterangan Waluyo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 13 Februari 2024.

“Saudara menjelaskan bahwa cara Budi Said bertransaksi emas di Butik 01 Surabaya tersebut tidak berlaku dengan sistem yang berlaku atau SOP retail di PT Antam,” kata Alfis membacakan berkas BAP di ruang sidang, Selasa (8/10/2024).

Kualitas Pendidikan Kita Bersahabat Karib dengan Kebobrokan Artikel Kompas.id Tindakan Budi Said yang melakukan transaksi tidak sesuai SOP dinilai menimbulkan uang yang masuk ke PT Antam dengan barang (emas) yang diserahkan tidak sesuai.

“Transaksi seperti apa yang dilakukan Budi Said, yang tidak sesuai dengan SOP?” kata hakim Alfis.

Waluyo kemudian menyampaikan, dalam melakukan transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, Budi Said menyetorkan uang terlebih dahulu ke pihak PT Antam.

Pihak admin terkait kemudian membuatkan faktur menyesuaikan uang yang masuk. Padahal, seharusnya pembelian dilakukan dengan membuat “reference” terlebih dahulu.

Sebagai pembeli, Budi Said seharusnya sudah mengetahui produk emas PT Antam yang akan dibeli.

Setelah itu, baru Budi Said menyetorkan uang sesuai dengan jumlah yang tercantum di reference. “Jadi, sesuai antara faktur dan uang yang masuk ditransfer,” tutur Waluyo.

Alfis pun memastikan bahwa alur transaksi yang sesuai di PT Antam adalah harus terdapat penawaran harga, reference, da baru kemudian terbit faktur.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh Waluyo. “Kalau yang terjadi?” tanya hakim Alfis.

“Uangnya masuk dulu, PH (penawaran harga)-nya tidak ada, reference tidak ada,” ujar Waluyo.

Dalam dakwaan Jaksa disebutkan, BELM Surabaya 01 mengalami kekurangan fisik emas Antam sebanyak 152,80 kilogram.

Persoalan ini timbul akibat Endang, Purwanto, dan Misdianto tidak mencatat stok opname yang sebenarnya di BELM Surabaya 01 atas pembelian Budi Said maupun pembeli lain yang melakukan transaksi melalui Eksi.

Dampaknya, data pada sistem E-MAS mencatat seakan-akan terdapat stok emas dalam jumlah tertentu yang ternyata berbeda dengan kondisi riil dengan jumlah 152,8 kilogram.

Jaksa kemudian menyebut Eksi menerima selisih lebih emas Antam sebanyak 94,665 kilogram dari kekurangan 152,80 kilogram emas di Butik Surabaya.

Jaksa menyebut, karena dibantu dalam membeli emas di bawah harga resmi, Budi memberikan uang Rp 500 juta kepada Purwanto.

Kemudian, 1 keping emas seberat 50 gram, 1 Mobil Innova Hitam Tahun 2018, dan uang tunai Rp 60 juta kepada Purwanto, serta uang Rp 515 juta, Mobil Innova warna putih Tahun 2018, serta 22 ribu dollar Singapura kepada Misdianto.

Dalam perkara ini, Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar  Rp 1.166.044.097.404 atau Rp 1,1 triliun.

Jaksa menduga Budi bersama Eksi dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram.

Hal ini menimbulkan kerugian Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.

Kemudian, Bud juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai prosedur di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram senilai Rp 92,2 miliar.

Secara keseluruhan, dugaan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1.166.044.097.404.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Beli Emas Antam Tak Sesuai SOP, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/08/16591061/saksi-sebut-crazy-rich-surabaya-beli-emas-antam-tak-sesuai-sop?page=all#page2.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?

Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

2026-10-04
Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

2025-03-08
Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06
Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

2026-10-06
Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

2026-10-06
0
Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

2026-10-06
0
IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

2026-10-06
0
Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

2026-10-06
0
SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

2026-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.