• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji

Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-01
0

Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji

Baca 10 detikPembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2023-2024Kerugian keuangan negara akibat kasus ini lebih dari Rp 1 triliunEks Menag Gus Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa KPK di kasus yang sama.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.

Gus Yaqut sebelumnya sudah diperiksa saat perkara ini masih di tahap penyelidikan. Namun, ini merupakan panggilan pertama setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada hari ini.

“Mohon didoakan semoga hadir ya,” kata Asep kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi, ujar Budi.

Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Potret
Ilustrasi jemaah haji tawaf di Kabah. (Pixabay)

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kena Skakmat! Ditanya Ijazah Nilai 6, Pengakuan Blak-blakan Sahroni Bikin Heboh

Kena Skakmat! Ditanya Ijazah Nilai 6, Pengakuan Blak-blakan Sahroni Bikin Heboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

2025-10-19
KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

2025-09-18
Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

2025-10-15
Langkah Alamtri Resources Implementasikan ESG

Langkah Alamtri Resources Implementasikan ESG

2025-03-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
0
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
0
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
0
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
0
Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

2025-10-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.