• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Berbagi Beban dengan Pemda

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Berbagi Beban dengan Pemda

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-01
0

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Berbagi Beban dengan Pemda

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Pusat akan menerapkan skema burden sharing atau berbagi beban dengan pemda untuk mendukung program makan bergizi gratis pada 2025.

Hal tersebut tertuang dalam paparan Sosialisasi Arah Kebijakan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Bahri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa dukungan yang bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Dalam hal alokasi anggaran makan bergizi sehat bersumber dari transfer keuangan daerah yang mewajibkan kontribusi dari pemda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka pemda wajib mengalokasikan anggaran kontribusi yang bersumber dari APBN 2025 sebagai bagian sinergi pendanaan, ujar Bahri dalam acara Sosialisasi belum lama ini.

Namun, dalam hal pelaksanaan MBG sebagai program prioritas nasional belum dianggarkan dalam APBB 2025, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian perubahan APBD 2025, dengan cara mengubah Perkada tentang Penjabaran APBD 2025 dan kemudian memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya akan ditampung pada perubahan ABD 2025 bagi daerah yang melaksanakan perubahan APBD 2025 dan dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD 2025. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pemerintah pusat harus melihat kapasitas fiskal setiap daerah apabila mau menitipkan program makan bergizi gratis kepada pemda.

Ia mencontohkan, bagi pemda yang beban belanja pegawainya terlalu besar atau sekitar 60 persenan APBD habis untuk belanja pegawai, maka realokasi anggaran bisa digunakan untuk mendukung program tersebut.

Tapi kalau untuk yang sudah anggarannya kecil bahkan Pemda yang kemudian terancam defisit anggarannya ditambah beban makan bergizi gratis nampaknya sudah, ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (1/10).

Selain melihat kapasitas fiskal setiap daerah, pemerintah pusat juga perlu melihat pengawasan pengelolaan anggaran di setiap daerah. Pasalnya, apabila daerah yang pengawasan anggarannya kurang baik dan kemudian ditambah beban alokasi makan bergizi gratis dikhawatirkan akan menimbulkan risiko korupsi yang lebih besar.

Kemudian, pemerintah pusat juga perlu memperhatikan kapasitas teknis dari Pemda yang akan dibebankan program makan bergizi gratis. 

Jadi kapasitas teknis itu juga memperhitungkan ASN pemda yang nanti akan dilibatkan dalam penyaluran anggaran makan bergizi gratis, katanya.

Oleh karena itu, Bhima menilai, tidak semua pemda bisa dibebani program makan bergizi gratis. Menurutnya, untuk pemda yang berada di Pulau Jawa mungkin akan lebih mudah dilaksanakan jika dibandingkan pemda yang berada di luar Pulau Jawa.

Selain pemerintah juga harus bisa memberikan solusi pendampingan teknis apabila ada realokasi anggaran dari dana alokasi khusus, ada dana bagi hasil (DBH) misalnya yang bisa digunakan untuk makan bergizi juga tetap harus ada monitoring da pendampingan teknis dari pusat, imbuh Bhima.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang mengatakan bahwa semua pemda memang mendukung program makan bergizi gratis mengingat akan menyasar kepada seluruh anak-anak sekolah di daerah.

Hanya saja, jika pemda akan dibebankan dengan program unggulan tersebut, maka pemerintah pusat perlu melakukan sosialiasi secara masif.

Ini agar mereka (pemda) bisa mengukur sejauh mana kemampuan keuangan pemda untuk bisa disisikan untuk program ini (makan bergizi gratis), kata Sarman.

Hal ini dikarenakan setiap pemda memiliki kemampuan fiskal yang berbeda. Oleh karena itu, sosialisasi perlu dilakukan agar pemda memiliki waktu untuk melakukan kajian dan evaluasi agar diketahui seberapa besar kemampuan setiap pemda untuk melaksanakan program tersebut.

Ya kalau dibebankan itu pasti akan mempengaruhi dalam hal ini. Makanya saya katakan tadi bahwa pemda memiliki kekuatan fiskal yang berbeda-beda, imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun. 

Makan bergizi gratis ini akan diarahkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan. Program ini akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi

Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.