• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK

Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-19
0

Baca 10 detik

Hakim MK Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu terkait gelar doktor ilmu hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University
Jika terbukti, Arsul Sani secara moral dan etika wajib mundur dari jabatan hakim MK,
Secara hukum, jabatan Arsul Sani juga bisa batal demi hukum, karena UU MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020) mengharuskan calon hakim MK memiliki gelar doktor di bidang hukum

wmhg.org – Nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu.

Dugaan ini terkait gelar doktor ilmu hukum yang diperoleh Arsul Sani dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.

Isu ini pertama kali diungkap mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, dalam tayangan podcast kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025.

Menurut Romo, universitas tempat Arsul mendapatkan gelar tersebut kini sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polandia karena diduga ada praktik jual beli ijazah oleh beberapa petinggi universitas.

“Pihak yang berwenang harus segera turun tangan mengecek informasi ini, sebab jabatan Hakim MK yang dipegang Arsul saat ini modal utamanya adalah gelar doktor dari universitas tersebut,” ujar Romo.

Menanggapi isu ini, Muhammad Fadli, Inisiator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa jika terbukti ijazah Arsul palsu, secara moral dan etika ia wajib mundur dari jabatan hakim MK.

“Ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan. MK adalah lembaga untuk mencari keadilan, dan jika dugaan ini benar, kepercayaan publik terhadap MK akan semakin menurun. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan kenegaraan kita.”

Menurut Fadli, secara hukum jabatan Arsul Sani juga dapat batal demi hukum. Sebab, berdasarkan Undang-Undang MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020), salah satu syarat untuk diangkat sebagai calon hakim MK adalah memiliki gelar doktor di bidang hukum.

Ketentuan ini mengacu pada putusan MK yang menghapus syarat magister dalam UU MK sebelumnya.

Aliansi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa dugaan ijazah palsu ini harus diusut tuntas karena berkaitan dengan moral dan etika dalam pengelolaan negara.

“Kami meminta aparat terkait menindaklanjuti dugaan ini sampai jelas, demi menjaga integritas lembaga peradilan,” tutup Muhammad Fadli.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Kebijakan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, Aturan Teknis Dikebut

Kebijakan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, Aturan Teknis Dikebut

2026-10-09
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.