• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara itu untuk barang umum lainnya dikenakan tarif 11%.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membeberkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait daftar barang mewah apa saja yang akan dikenakan tarif PPN 12%. Ia juga mengaku belum mengetahui lebih detail terkait barang mewah yang dimaksud.

“Terkait detail barang mewah, diserahkan kepada pemerintah tapi diutamakan kepada barang-barang yang sudah secara selektif yang terkena pajak penjualan barang mewah,” tutur Misbakhun kepada Kontan, Kamis (5/12).

Disamping itu, Ia juga belum bisa memastikan apakah daftar barang mewah yang dimaksud ada pada barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Artinya masih ada kemungkinan daftar barang lain yang akan dikenakan PPN 12% diluar barang kena  PPnBM.

Adapun Ia menyebut pemerintah tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR RI untuk mengumumkan kenaikan tarif PPN 12% serta daftar barang mewah yang akan dikenakan.

“Kalau rapat sih kan kita tadi sudah penutupan Masa Sidang. Tinggal pemerintah menggunakan mekanisme yang ada, PPN-nya naik, tapi dikenakan secara selektif kan sudah selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, alasan kebijakan kenaikan tarif PPN 12% tetap dijalankan, karena Presiden Prabowo Subianto ingin tetap mematuhi dan menjalankan Undang-Undang.

Sebagai informasi, Tarif PPN ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, berikut daftar barang mewah yang dikenakan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dalam PP 61 tahun 2020.

1. Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara

2. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya

3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga

4. Kelompok balon udara

5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara

6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

2025-12-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

2025-12-15
0
Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

2025-12-15
0
Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

2025-12-15
0
Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

2025-12-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.