• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-03
0

wmhg.org – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepercaya guna mendukung proses pelindungan KI sejak tahap awal.

SIVIKI merupakan sarana konsultasi virtual berbasis video conference yang memungkinkan masyarakat memperoleh penjelasan langsung terkait prosedur, persyaratan, serta tahapan permohonan KI. Melalui layanan ini, DJKI berupaya meningkatkan pemahaman pemohon agar setiap proses pengajuan KI dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kehadiran SIVIKI merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses. Melalui SIVIKI, pemohon dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh layanan dan informasi yang tepat, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lancar hingga selesai.

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
SIVIKI OK (Dok: DJKI)

“Melalui SIVIKI, DJKI menyediakan layanan konsultasi resmi yang mudah diakses oleh masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat membantu pemohon memahami prosedur Kekayaan Intelektual secara tepat, sehingga proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan dan pelindungan KI dapat diberikan secara optimal,” ujarnya saat ditemui di kantor DJKI, Senin 02 Februari 2026.

Hermansyah menjelaskan, kehadiran SIVIKI dirancang untuk kebutuhan konsultasi yang lebih komprehensif. Layanan ini memungkinkan interaksi langsung melalui video, dilengkapi dengan fitur share screen yang memudahkan petugas maupun pemohon menjelaskan dokumen, sistem, atau materi tertentu secara visual. Selain itu, tersedia pula fitur obrolan teks (chat) selama sesi berlangsung, termasuk fasilitas unggah dokumen sebagai bahan pendukung konsultasi.

“Layanan SIVIKI mencakup konsultasi berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti misalnya merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, serta rahasia dagang. Konsultasi ini dilakukan secara daring dengan petugas DJKI yang berkompeten sesuai bidangnya,” terang Hermansyah.

Selain SIVIKI, DJKI juga menyediakan layanan Webchat sebagai kanal konsultasi berbasis percakapan teks. Melalui Webchat, pengguna dapat berkomunikasi secara real time dengan petugas layanan informasi untuk konsultasi singkat, klarifikasi informasi, maupun penyampaian pertanyaan terkait layanan KI.

Webchat dilengkapi dengan fitur pengiriman lampiran dokumen yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk menyampaikan dokumen pendukung secara cepat dan praktis. Kanal ini dinilai efektif untuk kebutuhan konsultasi yang bersifat sederhana dan tidak memerlukan pembahasan mendalam.

DJKI menegaskan bahwa pemanfaatan layanan resmi seperti Webchat dan SIVIKI menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pelindungan KI nasional. Selain menjamin keakuratan informasi, layanan ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan data pemohon serta memastikan proses layanan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Informasi mengenai jadwal layanan dapat diakses di hari Senin – Kamis jam 08.00 – 15.00 dan Jumat jam 08.00 – 15.30, Layanan SIVIKI dan Webchat dapat diakses melalui laman resmi DJKI di dgip.go.id. Selain SIVIKI & Webchat, kanal lain seperti Call Center 152, email [email protected], lapor lapor.go.id tetap aktif digunakan. DJKI juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan konsultasi resmi ini.

Melalui pengenalan berbagai kanal layanan digital tersebut, DJKI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga KI dapat dikelola secara tepat sebagai aset hukum dan ekonomi yang bernilai.

Tentang DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian
Hukum Republik Indonesia yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

DJKI menyelenggarakan layanan pendaftaran dan pelindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang.

Melalui transformasi digital dan penguatan layanan publik, DJKI berkomitmen memberikan pelindungan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pencipta, inventor, dan pelaku usaha di Indonesia.***

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh Sultan Kemnaker: Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

2026-02-04
Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

2026-02-04
Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

2026-02-04
Pollux Hotels Percepat Pelunasan Kredit OK Bank, Tegaskan Fondasi Keuangan Sehat

Pollux Hotels Percepat Pelunasan Kredit OK Bank, Tegaskan Fondasi Keuangan Sehat

2025-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04
KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

2026-02-04
Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

2026-02-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

2026-02-04
0
Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

2026-02-04
0
Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

2026-02-04
0
Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

2026-02-04
0
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

2026-02-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.