• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ditjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Soal Perpanjangan Waktu PPh Final UMKM 0,5%

Ditjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Soal Perpanjangan Waktu PPh Final UMKM 0,5%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-27
0

Ditjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Soal Perpanjangan Waktu PPh Final UMKM 0,5%

wmhg.org-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak untuk tidak khawatir terkait kebijakan perpanjangan tarif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM.

DJP menjelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu penggunaan tarif PPh Final bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) masih terus disiapkan regulasinya, sebagaimana komitmen pemerintah yang telah disampaikan sebelumnya.

Tidak perlu ada kekhawatiran karena kewajiban (pembayaran dan pelaporan) yang timbul dan telah dilaksanakan sejak Januari 2025 sampai dengan regulasi terbit akan dilakukan penyesuaian, tulis DJP dalam unggahan di instagram  @ditjenpajakri, Kamis (27/3).

Di sisi lain, DJP menjelaskan bahwa WP OP pelaku UMKM yang menjadi subjek yang bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% sampai dengan akhir tahun 2025 atau WP OP yang terdaftar tahun 2018 dan sebelumnya dan sampai dengan akhir tahun 2024 masih memenuhi kriteria subjek wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu, boleh tidak menyampaikan pemberitahuan NPPN.

Jika pun sudah terlanjur menyampaikan pemberitahuan NPPN, tidak akan membatalkan hak mendapatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan tarif PPh Final 0,5% dimaksud, kata DJP.

Sebagai informasi, berdasarkan peraturan yang berlaku, WP Orang Pribadi (WP OP) UMKM seharusnya tidak lagi mendapatkan tarif PPh Final 0,5% mulai 2025. Aturan yang telah diterapkan sejak 2018 ini hanya berlaku hingga akhir 2024.

Ketentuan dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 mengatur bahwa jangka waktu penerapan tarif PPh Final 0,5% paling lama tujuh tahun untuk WP orang pribadi, empat tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan, serta tiga tahun untuk WP badan berbentuk perseroan terbatas.

Berdasarkan data KONTAN, sekitar 1,23 juta WP UMKM seharusnya mulai membayar pajak dengan tarif normal sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan pada 2025. 

Adapun tarif PPh Final UMKM 0,5% berlaku bagi wajib pajak orang pribadi atau badan dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Laku Keras! Penawaran Lelang SUN Hari Ini Tembus Rp 83 T

Laku Keras! Penawaran Lelang SUN Hari Ini Tembus Rp 83 T

2021-07-06
Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

2023-08-23
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.