• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-01
0

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

wmhg.org – JAKARTA. DPR bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang. 

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan sejumlah Menteri terkait, yaitu Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretariat Negara pada Sabtu (1/2).

Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penyusunan draf RUU BUMN telah berlangsung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2025. 

Dalam pembahasan tersebut, dibahas 2.411 daftar isian masalah (DIM), dengan 2.382 DIM disetujui pada 31 Januari 2025. Sebanyak 11 DIM dari total 15 DIM perubahan juga telah disetujui dalam rapat tersebut.

Eko menjelaskan terdapat 11 poin perubahan penting dalam RUU BUMN ini, antara lain:

  1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU yang ada.
  3. Pengaturan mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara, Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.
  4. Pengaturan terkait Business Judgment Rule.
  5. Penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
  6. Pengaturan sumber daya manusia yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta kesempatan bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis.
  7. Pengaturan lebih rinci mengenai pembentukan anak perusahaan BUMN, dengan tujuan memastikan kontribusi besar terhadap BUMN dan negara.
  8. Pengaturan tegas mengenai aksi korporasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, dan pemisahan BUMN untuk menciptakan BUMN yang kompetitif dan tangguh.
  9. Pengaturan privatisasi BUMN, termasuk kriteria dan mekanisme yang menjamin manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
  10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.
  11. Kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta masyarakat, terutama yang berada di sekitar BUMN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Eko menambahkan bahwa laporan hasil pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna yang akan datang untuk pengambilan keputusan final.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

2024-09-03
Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

2025-07-08
Pemerintah Bakal Atur Beras SPHP Satu Harga, Segini Harganya di Semua Wilayah

Pemerintah Bakal Atur Beras SPHP Satu Harga, Segini Harganya di Semua Wilayah

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-01-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-01-19
Modal Asing Keluar dari Indonesia Sentuh Rp 7,71 Triliun pada Pekan Kedua Januari 2026

Modal Asing Keluar dari Indonesia Sentuh Rp 7,71 Triliun pada Pekan Kedua Januari 2026

2026-01-19
Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-19
0
Jalur KA Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas

Jalur KA Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas

2026-01-19
0
Spesifikasi ATR 42-500, Pesawat Baling-Baling Modern yang Hilang Kontak di Maros

Spesifikasi ATR 42-500, Pesawat Baling-Baling Modern yang Hilang Kontak di Maros

2026-01-19
0
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Sempat Salah Jalur Sebelum Mendarat

Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Sempat Salah Jalur Sebelum Mendarat

2026-01-19
0
Cara Dapat Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, Industri Pengolahan Ikan Wajib Tahu

Cara Dapat Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, Industri Pengolahan Ikan Wajib Tahu

2026-01-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-01-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-01-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.