• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-01
0

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

wmhg.org – JAKARTA. DPR bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang. 

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan sejumlah Menteri terkait, yaitu Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretariat Negara pada Sabtu (1/2).

Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penyusunan draf RUU BUMN telah berlangsung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2025. 

Dalam pembahasan tersebut, dibahas 2.411 daftar isian masalah (DIM), dengan 2.382 DIM disetujui pada 31 Januari 2025. Sebanyak 11 DIM dari total 15 DIM perubahan juga telah disetujui dalam rapat tersebut.

Eko menjelaskan terdapat 11 poin perubahan penting dalam RUU BUMN ini, antara lain:

  1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU yang ada.
  3. Pengaturan mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara, Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.
  4. Pengaturan terkait Business Judgment Rule.
  5. Penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
  6. Pengaturan sumber daya manusia yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta kesempatan bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis.
  7. Pengaturan lebih rinci mengenai pembentukan anak perusahaan BUMN, dengan tujuan memastikan kontribusi besar terhadap BUMN dan negara.
  8. Pengaturan tegas mengenai aksi korporasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, dan pemisahan BUMN untuk menciptakan BUMN yang kompetitif dan tangguh.
  9. Pengaturan privatisasi BUMN, termasuk kriteria dan mekanisme yang menjamin manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
  10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.
  11. Kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta masyarakat, terutama yang berada di sekitar BUMN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Eko menambahkan bahwa laporan hasil pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna yang akan datang untuk pengambilan keputusan final.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

2025-10-13
IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

2025-09-13
Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

2025-09-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
0
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
0
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
0
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14
0
Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

2025-10-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.