• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Radiant (RUIS) Incar Pendapatan Rp 2 Triliun, Kejar Kontrak Bermargin Tebal

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Pemerintah Siapkan BBM E10, Begini Respons Industri Otomotif dan Pertamina

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

    Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-09
0

Baca 10 detik

Dirut PT WKM ungkap dugaan penghilangan barang bukti kasus patok Halmahera Timur.
Bukti peta dan video aktivitas PT Position disebut tak muncul di berkas perkara.
Dua karyawan PT WKM didakwa pasal Minerba dan Kehutanan, disebut korban kriminalisasi.

wmhg.org – Direktur Utama PT Wacana Kencana Mineral (WKM), Eko Wiratmoko, mengungkapkan adanya dugaan penghilangan barang bukti dalam proses penanganan perkara pemasangan patok di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT WKM di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Eko menyebut, barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik sejak tahap penyidikan tidak pernah dimasukkan ke dalam berkas perkara hingga proses penuntutan berlangsung.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti sidang perkara pemasangan patok dengan terdakwa dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2025).

“Tidak dimasukkan ke berkas berarti ini pidana dong menghilangkan barang bukti. Nah, gitu. Siapa yang menghilangkan barang buktinya? Antara penyidik dengan jaksa,” kata Eko.

Barang bukti yang dimaksud Eko berupa peta satelit citra dari Dinas Kehutanan yang menunjukkan tidak adanya jalan di blok E, lokasi tempat patok tersebut dipasang.

Namun, pihak PT Position berdalih telah membangun jalan di lokasi itu berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Wana Kencana Sejati (WKS).

Kuasa hukum terdakwa, Rolas Sijintak, menegaskan bahwa isi perjanjian antara PT Position dan PT WKS hanya mencakup izin untuk upgrading jalan yang sudah ada, bukan pembangunan jalan baru.

Berdasarkan data citra satelit, kata Rolas, lokasi tersebut justru merupakan hutan perawan (virgin forest) tanpa jejak jalan eksisting.

“Memang perjanjian mereka adalah upgrading jalan. Jadi seolah-olah dikatakan ada jalan. Jadi kalau cerita perjanjian mereka berdua, upgrading jalan artinya ada existing jalan. Faktanya itu virgin forest, hutan perawan, hutan rimba semuanya,” tutur Rolas.

Lebih lanjut, Eko juga mengungkapkan telah menyerahkan bukti foto dan video yang menunjukkan aktivitas PT Position di wilayah IUP milik PT WKM.

Foto udah, kemudian video gimana PT Position itu nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, lengkap foto dan video dijelasin. Saya serahkan kepada penyidik tapi rupanya tidak dijadikan pertimbangan oleh jaksa dan tidak ditimbulkan dalam perkara ini. Nah sekarang saya bertanya, saya nggak tau. Siapa yang hilangkan barang bukti ini, jaksa atau penyidik? kata Eko.

Sebagai informasi, kasus ini menjerat dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yang dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan Halmahera Timur.

Tim kuasa hukum menilai perkara tersebut merupakan bentuk kriminalisasi, karena patok yang dipermasalahkan justru dipasang di kawasan tambang milik PT WKM.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat keduanya dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan

NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

2024-10-02
Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya

Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya

2024-12-15
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Pemberdayaan BRI Berikan Kontribusi Nyata, Warung Pecel Ini Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Pemberdayaan BRI Berikan Kontribusi Nyata, Warung Pecel Ini Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

2025-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

2025-11-20
Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

2025-11-20
BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

2025-11-20
OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

2025-11-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Citibank Indonesia Prediksi Harga Emas Merosot pada 2026

Citibank Indonesia Prediksi Harga Emas Merosot pada 2026

2025-11-20
0
Okupansi Hotel InJourney Bakal Tembus 78% Saat Libur Nataru

Okupansi Hotel InJourney Bakal Tembus 78% Saat Libur Nataru

2025-11-20
0
Ini 5 Makanan Termahal di Dunia, Ternyata Kunyit Masuk Daftar

Ini 5 Makanan Termahal di Dunia, Ternyata Kunyit Masuk Daftar

2025-11-20
0
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Bisnis Melalui Regulasi yang Menarik Investasi Berkualitas Tinggi

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Bisnis Melalui Regulasi yang Menarik Investasi Berkualitas Tinggi

2025-11-20
0
Strategi InJourney Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Strategi InJourney Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-11-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

KB Bank Genjot Semangat Wirausaha Gen Z lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025

2025-11-20
Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

2025-11-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.