• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-17
0

Baca 10 detik

Mantan Menteri Agama, Gus Yaqut, diperiksa KPK pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
Dugaan korupsi muncul karena pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah tidak sesuai aturan 92:8.
KPK telah mencekal Gus Yaqut bersama dua pihak lain sejak Agustus 2025 terkait penyelidikan kasus ini.

wmhg.org – Raut wajah tegang tak bisa disembunyikan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat merampungkan pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah berjam-jam dicecar penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini memilih strategi main aman di hadapan awak media.

Keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 20.13 WIB pada Selasa (16/12/2025), Gus Yaqut yang mengenakan kemeja rapi langsung dikerumuni wartawan.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang ditunggu-tunggu publik, ia justru berulang kali melempar bola panas pertanyaan kepada penyidik lembaga antirasuah.

Saat didesak mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya, Gus Yaqut dengan tegas menolak berkomentar.

“Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya,” kata Gus Yaqut singkat sambil terus berjalan menembus kerumunan.

Sikap irit bicara ini konsisten ia tunjukkan. Setiap pertanyaan mengenai detail penyelidikan, dugaan aliran dana, hingga pembagian kuota haji yang menjadi inti masalah, selalu dijawab dengan narasi yang sama: serahkan semua pada penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik. Nanti lengkapnya ditanyakan langsung ke penyidik ya,” ucap Gus Yaqut, mengulangi permintaannya.

Ia hanya memberikan satu konfirmasi pasti terkait statusnya dalam perkara yang masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka ini.

“Saya diperiksa sebagai saksi,” tandas Gus Yaqut.

Akar Masalah Kuota Tambahan 20.000 Jemaah

Sikap bungkam Gus Yaqut kontras dengan penjelasan gamblang yang sebelumnya telah dipaparkan oleh pimpinan KPK.

Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk Indonesia pada tahun 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan ini menetapkan komposisi yang jelas.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Danantara Tepis Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond

Danantara Tepis Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond

2026-06-06
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.