• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-23
0

Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

wmhg.org – Kasus dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice yang menyeret dua pengacara hingga Direktur Pemberitaan JAKTV, Bahtiar sebagai tersangka belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, eks penyelidik KPK, Rieswin Rachwellikut mengomentari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat menanggapi pemberitaan kasus itu melalui akun X pribadinya, @niwseir pada Selasa (22/4/2025), Rieswin mempertanyakan dasar hukum dari pihak kejaksaan terkait penetapan para tersangka dalam kasus tersebut. Dia menyoal apakah ada pemberitaan yang bisa menganggung kinerja aparat penegak hukum untuk mengusut sebuah kasus.

Sejak kapan pemberitaan negatif bisa mengganggu penyidikan? Unsur menggagalkan penyidikannya apa woi? tulis Rieswin dikutip dari wmhg.org, Selasa.

Lewat cuitannya, dia pun menaruh curiga atas penanganan kasus itu. Bahkan, Rieswin menganggap tindakan hukum tersebut dianggap terlalu serampangan.


Penyidiknya baca berita negatif terus jadi sakit hati lalu nggak fokus kerja menyidik gitu??????? Sembarangan banget ini b***r, ungkapnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan sejumlah kasus termasuk soal dugaan korupsi importasi gula atas yang telah menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka. Kegita tersangka itu yakni, Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih serta Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar.

Peran Tersangka

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar sebelumnya membeberkan peran ketiga tersangka dalam kasus tersebut.


Dalam kasus ini, tersangka Marcella Sansoso dan Junaedi disebut telah memerintahkan tersangka Tian Bahtiar untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan imbalan biaya sebesar Rp478.500.000. Uang tersebut, kata Qohar, masuk ke kantong pribadi tersangka Tian Bahtiar.

Tersangka
Tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara Kejagung, TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, duduk di dalam mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Tersangka TB kemudian memublikasikannya di media sosial, media online, dan JAKTV News sehingga Kejaksaan dinilai negatif, katanya dikutip dari Antara, Selasa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PBNU Turut Berduka: Wafatnya Paus Fransiskus Adalah Kehilangan Bagi Dunia, Bukan Hanya Umat Katolik

PBNU Turut Berduka: Wafatnya Paus Fransiskus Adalah Kehilangan Bagi Dunia, Bukan Hanya Umat Katolik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Asuransi Pastikan Praktik Bisnis Sehat dan Berintegritas

Holding BUMN Asuransi Pastikan Praktik Bisnis Sehat dan Berintegritas

2025-11-23
Modal Asing Masuk ke Indonesia Rp 2,29 Triliun pada Pekan Ketiga November 2025

Modal Asing Masuk ke Indonesia Rp 2,29 Triliun pada Pekan Ketiga November 2025

2025-11-24
Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

2025-11-24
Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

2025-11-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

2025-11-24
Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

2025-11-24
Harga Emas Pegadaian 23 November 2025: Galeri24 Turun Tapi UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 November 2025: Galeri24 Turun Tapi UBS Stabil

2025-11-24
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 November 2025 Stabil di Rp 2.341.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 November 2025 Stabil di Rp 2.341.000 per Gram

2025-11-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kenangan Menkeu Purbaya saat Kecil: Jalan Kaki 2 Km dari Rumah ke Sekolah

Kenangan Menkeu Purbaya saat Kecil: Jalan Kaki 2 Km dari Rumah ke Sekolah

2025-11-24
0
Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

2025-11-24
0
Indonesia Luncurkan ISA–HLBC, Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Afrika Selatan

Indonesia Luncurkan ISA–HLBC, Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Afrika Selatan

2025-11-24
0
Duet 2 Perusahaan Ekspedisi Indonesia Garap Layanan Logistik Terintegrasi

Duet 2 Perusahaan Ekspedisi Indonesia Garap Layanan Logistik Terintegrasi

2025-11-24
0
Mentan Amran: Indonesia Sukses Mandiri Pangan Berkat Doa MUI

Mentan Amran: Indonesia Sukses Mandiri Pangan Berkat Doa MUI

2025-11-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

2025-11-24
Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

2025-11-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.