• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA

Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-12
0

Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA

wmhg.org – Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Heri Sudarmanto ngibrit menghindari pertanyaan dari awak media seusai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/6/2025).

Heri Sudarmanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain menjadi Sekjen Kemnaker, Heri juga pernah menjadi Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) sebelum 2017.

Pantauan wmhg.org di lokasi, Heri yang menggunakan kemeja putih dan jaket biru keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.19WIB.


Alih-alih menanggapi doorstop, Heri justru terlihat ambil langkah seribu alias kabur meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari pertanyaan media. Saat ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Heri hanya menjawab singkat.

Direktur
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto saat diwawancara wartawan. (.com/Welly Hidayat)

“Cuma dikit kok (pertanyaannya),” kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu

Jerat 8 Tersangka

KPK mengungkapkan delapan orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.


KPK telah menetapkan8orang tersangka, kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,Kamis(5/6/2025).

Adapun para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)

Selain itu, tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.


Lalu tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ujar Budi.

Juru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Dia menjelaskan para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu dilakukan dalam rangka pengurusan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

Dengan cara yaitu TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta, ungkap Budi.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Soal Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR ke Kemendagri: Selesaikan Secara Elegan

Soal Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR ke Kemendagri: Selesaikan Secara Elegan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
FIF Raup Laba Bersih Rp 4,4 Triliun Hingga Akhir 2024

FIF Raup Laba Bersih Rp 4,4 Triliun Hingga Akhir 2024

2025-06-12
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Januari-Februari 2025, Indonesia Tak Mengekspor Bijih Tembaga dan Konsentrat

Januari-Februari 2025, Indonesia Tak Mengekspor Bijih Tembaga dan Konsentrat

2025-03-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

2025-06-13
GOTO Catat Bisnis GTV Inti Raup Rp83,2 Triliun di Kuartal I 2025

GOTO Catat Bisnis GTV Inti Raup Rp83,2 Triliun di Kuartal I 2025

2025-06-13
Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

2025-06-13
Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

2025-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang

Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang

2025-06-13
0
Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK

Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK

2025-06-13
0
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

2025-06-13
0
TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan

TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan

2025-06-13
0
IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut, Faktor Ekonomi dan Lingkungan Tetap Mesti Seimbang

IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut, Faktor Ekonomi dan Lingkungan Tetap Mesti Seimbang

2025-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

2025-06-13
GOTO Catat Bisnis GTV Inti Raup Rp83,2 Triliun di Kuartal I 2025

GOTO Catat Bisnis GTV Inti Raup Rp83,2 Triliun di Kuartal I 2025

2025-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.