• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-20
0

Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

wmhg.org – Aparat kepolisian kembali menyikat pelaku kasus perusakan lingkungan di kawasan Riau dengan cara membakar lahan untuk membuka demi perkebunan kepala sawit. Penangkapan terhadap pelaku bernama Supardi alias Supar dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu (19/7/2025).

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan aksi pembakaran lahan merupakan ancaman karena bisa merusak ekosistem di kawasan hutan. Terlebih, imbas dari pembakaran lahan itu bisa memicu kabut asap yang merugikan masyarakat.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ungkap Irjen Herry Heryawan pada Sabtu.

Kapolda
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis kasus perusakan hutan lindung di Kabupaten Kampar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka. (Foto: Dok Ditreskrimum Polda Riau)

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan kronologi penangkap terhadap pelaku Supardi yang dilaporkan sengajamembakar lahan karet miliknya untuk dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.

“Bersumber dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Anom.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa potong kayu bekas terbakar dan satu buah korek api milik pelaku.

Atas perbuatannya itu, pria pembakar lahan itu kini resmi dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Riau mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik lahan dan pelaku usaha perkebunan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polda Riau akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, itulah semangat kami,” ungkapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

2026-06-16
Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

2026-06-18
Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

2026-06-21
Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

2026-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-21
Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

2026-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

2026-06-21
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

2026-06-21
0
Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

2026-06-21
0
Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

2026-06-21
0
Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

2026-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.