• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!

Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-29
0

Baca 10 detik

Entrepreneur Angga Sugih Pragina menuding kreator konten Dian Hunafa telah berbohong kepada publik
Fokus utama gugatan dan kontroversi bukanlah pada gelar sarjana Gibran dari University of Bradford
Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang dilayangkan advokat Subhan Palal terus berjalan di PN Jakarta Pusat

wmhg.org – Perang narasi seputar keabsahan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terus bergulir. Entrepreneur Angga Sugih Pragina secara blak-blakan menuding kreator konten Dian Hunafa telah menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan dalam upayanya membela Gibran.

Kisruh ini meledak setelah Angga Sugih, melalui kanal YouTube-nya, membongkar apa yang ia sebut sebagai kebohongan dalam argumen Dian Hunafa, yang sebelumnya viral karena mengaku sebagai alumni Management Development Institute of Singapore (MDIS), almamater Gibran.

Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS), ujar Angga dengan tegas.

Menurut Angga, pembelaan Dian sama sekali tidak menyentuh substansi masalah yang kini bergulir di pengadilan. Ia menuduh Dian sengaja mengaburkan fokus perdebatan dari ijazah setingkat SMA ke ijazah sarjana, padahal akar masalahnya ada pada jenjang sekolah menengah.

Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya, tegas Angga, merujuk pada kejanggalan yang menjadi dasar gugatan hukum advokat Subhan Palal.

Angga menjelaskan bahwa gelar sarjana Gibran dari University of Bradford, Inggris, adalah hasil penyetaraan karena MDIS sebagai institusi swasta di Singapura tidak berhak mengeluarkan gelar sarjana sendiri. Namun, persoalan krusialnya adalah pengakuan ijazah dari UTS Insearch, Australia, yang digunakan Gibran sebagai setara SMA untuk mendaftar.

Di sisi lain, Dian Hunafa, melalui akun TikTok @fearlessbarb, tampil membela Gibran karena merasa nama almamaternya, MDIS, ikut tercoreng. Ia berargumen bahwa sistem pendidikan di Singapura berbeda dan untuk masuk ke institusi seperti MDIS tidak selalu mutlak memerlukan ijazah SMA formal.

Dian menegaskan bahwa MDIS adalah lembaga pendidikan swasta yang sah dan memiliki kerjasama resmi dengan berbagai universitas ternama di luar negeri untuk mengeluarkan gelar sarjana, termasuk dengan University of Bradford.

Sementara adu argumen di media sosial memanas, proses hukum di dunia nyata terus berjalan tanpa kompromi. Gugatan perdata yang dilayangkan Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya menargetkan Gibran, tetapi juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat.

Subhan menuntut ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp125 triliun, yang ia sebut akan disetorkan ke kas negara jika gugatannya terbukti. Gugatan ini sempat diwarnai insiden di ruang sidang, di mana pihak Subhan memprotes KPU yang dituding mengubah keterangan riwayat pendidikan Gibran di situs resmi mereka dari Pendidikan Terakhir menjadi S1 saat proses hukum sedang berjalan.

Pihak KPU sendiri telah membantah tudingan tersebut dan menyatakan data yang ditampilkan di situs mereka bersumber langsung dari formulir isian yang diberikan oleh pasangan calon saat pendaftaran.

Kontroversi ini dinilai memiliki potensi dampak politik yang sangat besar. Angga Sugih Pragina bahkan berspekulasi bahwa jika gugatan hukum ini berhasil membuktikan adanya pelanggaran, maka kasus ini bisa menjadi pintu pembuka untuk melengserkan Gibran dari jabatannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

2026-04-23
Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

2025-04-11
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

2026-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24
Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

2026-04-24
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.