• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!

Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-29
0

Baca 10 detik

Entrepreneur Angga Sugih Pragina menuding kreator konten Dian Hunafa telah berbohong kepada publik
Fokus utama gugatan dan kontroversi bukanlah pada gelar sarjana Gibran dari University of Bradford
Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang dilayangkan advokat Subhan Palal terus berjalan di PN Jakarta Pusat

wmhg.org – Perang narasi seputar keabsahan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terus bergulir. Entrepreneur Angga Sugih Pragina secara blak-blakan menuding kreator konten Dian Hunafa telah menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan dalam upayanya membela Gibran.

Kisruh ini meledak setelah Angga Sugih, melalui kanal YouTube-nya, membongkar apa yang ia sebut sebagai kebohongan dalam argumen Dian Hunafa, yang sebelumnya viral karena mengaku sebagai alumni Management Development Institute of Singapore (MDIS), almamater Gibran.

Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS), ujar Angga dengan tegas.

Menurut Angga, pembelaan Dian sama sekali tidak menyentuh substansi masalah yang kini bergulir di pengadilan. Ia menuduh Dian sengaja mengaburkan fokus perdebatan dari ijazah setingkat SMA ke ijazah sarjana, padahal akar masalahnya ada pada jenjang sekolah menengah.

Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya, tegas Angga, merujuk pada kejanggalan yang menjadi dasar gugatan hukum advokat Subhan Palal.

Angga menjelaskan bahwa gelar sarjana Gibran dari University of Bradford, Inggris, adalah hasil penyetaraan karena MDIS sebagai institusi swasta di Singapura tidak berhak mengeluarkan gelar sarjana sendiri. Namun, persoalan krusialnya adalah pengakuan ijazah dari UTS Insearch, Australia, yang digunakan Gibran sebagai setara SMA untuk mendaftar.

Di sisi lain, Dian Hunafa, melalui akun TikTok @fearlessbarb, tampil membela Gibran karena merasa nama almamaternya, MDIS, ikut tercoreng. Ia berargumen bahwa sistem pendidikan di Singapura berbeda dan untuk masuk ke institusi seperti MDIS tidak selalu mutlak memerlukan ijazah SMA formal.

Dian menegaskan bahwa MDIS adalah lembaga pendidikan swasta yang sah dan memiliki kerjasama resmi dengan berbagai universitas ternama di luar negeri untuk mengeluarkan gelar sarjana, termasuk dengan University of Bradford.

Sementara adu argumen di media sosial memanas, proses hukum di dunia nyata terus berjalan tanpa kompromi. Gugatan perdata yang dilayangkan Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya menargetkan Gibran, tetapi juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat.

Subhan menuntut ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp125 triliun, yang ia sebut akan disetorkan ke kas negara jika gugatannya terbukti. Gugatan ini sempat diwarnai insiden di ruang sidang, di mana pihak Subhan memprotes KPU yang dituding mengubah keterangan riwayat pendidikan Gibran di situs resmi mereka dari Pendidikan Terakhir menjadi S1 saat proses hukum sedang berjalan.

Pihak KPU sendiri telah membantah tudingan tersebut dan menyatakan data yang ditampilkan di situs mereka bersumber langsung dari formulir isian yang diberikan oleh pasangan calon saat pendaftaran.

Kontroversi ini dinilai memiliki potensi dampak politik yang sangat besar. Angga Sugih Pragina bahkan berspekulasi bahwa jika gugatan hukum ini berhasil membuktikan adanya pelanggaran, maka kasus ini bisa menjadi pintu pembuka untuk melengserkan Gibran dari jabatannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peringatan Keras Moody\’s: Stablecoin Ancam Kekuatan Uang Negara-Negara Berkembang!

Peringatan Keras Moody\'s: Stablecoin Ancam Kekuatan Uang Negara-Negara Berkembang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

2025-12-16
Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

2026-02-11
Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

2025-12-16
Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11
Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2026-02-11
OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

2026-02-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

2026-02-11
0
Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

2026-02-11
0
Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

2026-02-11
0
3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

2026-02-11
0
Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

2026-02-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.