• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi

Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-04
0

Baca 10 detik

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghadirkan ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR.
Trubus menilai pernyataan Ahmad Sahroni soal “tolol” tidak mengandung ujaran kebencian, melainkan salah tafsir akibat manipulasi informasi di dunia digital.
Dalam sidang yang sama, pakar analisis perilaku Gustia Aju Dewi juga menyoroti fenomena disinformasi yang kerap memotong konteks dan membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

wmhg.org – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif hari ini menghadirkan ahli sosiologi, Trubus Rahardiansyah, sebagai saksi.

Usai ditanya oleh anggota MKD DPR, Habiburokhman dalam sidang, Trubus memberikan pandangannya mengenai konteks pernyataan salah satu teradu, Ahmad Sahroni, dan secara umum menyoroti bahaya manipulasi informasi di era digital.

Trubus Rahardiansyah menjelaskan, dalam sosiologi dikenal istilah setting dan konteks.

Setting itu situasi yang terjadi saat itu jadi situasi yang melatarbelakanginya kemudian konteks adalah di mana istilahnya lokus tempat itu disampaikan pada siapa disampaikan, ujar Trubus dalam sidang MKD di Ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Menurut analisis Trubus, pernyataan Ahmad Sahroni yang menjadi polemik, termasuk penggunaan kata tolol yang viral, sebenarnya tidak ditujukan untuk menyinggung pihak mana pun.

Kalau saya lihat apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu tidak nyinggung satu apa pun karena walaupun di situ ada kata tolol yang diramaikan itu yang diviralkan itu menurut saya lebih kepada menyampaikan tidak mungkin DPR dibubarkan karena sistemnya bukan sistem parlementer kita kan sistemnya non parlementer, jelasnya.

Trubus menegaskan bahwa inti pernyataan Sahroni adalah menjelaskan perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain.

Ini kan sebenarnya arahnya ke sana tapi kemudian dipahami oleh pihak lain, karena itu tadi manipulasi namanya society 5.0 ada resiko itu manipulasi itu jadi manipulasi makanya di pasal 35 UU ITE itu dilarang orang memanipulasi ubah-ubah itu. Nah sehingga menurut saya ini penjelasan yang clear terkait dengan DPR itu tidak bisa dibubarkan kenapa karena kita memang sistemnya berbeda dengan negara-negara yang menganut non parlementer, paparnya.

Lebih lanjut, Trubus berpendapat bahwa ucapan Sahroni tidak termasuk kategori kriminal maupun ujaran kebencian.

Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan yang kriminal atau bukan pula ujaran kebencian juga bukan. Karena ujaran kebencian itu mengungkapkan perasaan kalau di pasal 156 KUHP itu kan mengungkapkan rasa itu enggak ada rasa yang disampaikan itu hanya ekspresi saja sebagai orang, pungkasnya.

Senada dengan pandangan Trubus mengenai manipulasi informasi, sebelumnya dalam sidang yang sama, Gustia Aju Dewi, pakar analisis perilaku, juga menilai bahwa saat ini potongan-potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90% kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10% yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ungkap Gustia Aju.

Gustia juga menegaskan bahwa para penyebar Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) dapat dilacak dengan teknologi digital forensik.

“Siapa yang menggulirkan sampai sekarang belum terungkap. Sebenarnya dengan teknologi AI itu mudah dilakukan digital forensik, Yang Mulia, untuk ditelusuri siapa yang pertamakali mengeluarkan narasi-narasi DFK,” terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.