• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-03
0

Baca 10 detik

Dosen UI, Chusnul Mariyah, mengusulkan pembubaran Bawaslu karena struktur dianggap terlalu gemuk pada RDPU Komisi II DPR RI, 3 Februari 2026.
Ia juga mengusulkan pencabutan kewenangan MK menangani sengketa pemilu karena diduga bukti fisik tumpukan berkas tidak diperiksa mendalam.
Solusinya, Chusnul mengusulkan distribusi kembali penyelesaian sengketa Pilkada ke MA atau tingkat daerah untuk efektivitas.

wmhg.org – Usulan mengejutkan muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas evaluasi penyelenggaraan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar’iyah, mengusulkan pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pencabutan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu.

Ia menilai struktur penyelenggara pemilu saat ini terlalu gemuk dan tidak efisien. Menurutnya, peran penyelenggaraan pemilu cukup dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa memerlukan badan pengawas permanen.

Bawaslu, bubarkan saja. Saya sejak 2006 mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu ya, ujar Chusnul secara tegas di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu yang awalnya bersifat ad hoc kini justru dipermanenkan, padahal keberadaannya dianggap tidak esensial. Chusnul menyadari bahwa usulannya tersebut berpotensi memicu kontroversi di kalangan penyelenggara pemilu.

Makanya saya dari dulu, Panwaslu saja enggak perlu apalagi Bawaslu, bubarkan saja. Kayak gitu ya, nanti kan saya di-itu Bawaslu se-Indonesia pasti marah dengan saya. Tapi enggak apa-apa, saya 2006 saja sudah bicara sebelum Bawaslu, baru Panwaslu, jelasnya.

Selain Bawaslu, Chusnul juga melontarkan kritik keras terhadap peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa hasil pemilu.

Ia meragukan efektivitas majelis hakim dalam memeriksa tumpukan bukti yang diajukan oleh para pemohon sengketa.

Bayangkan semua sengketa pemilu harus ke MK. Memang anggota majelisnya baca? cetus Chusnul.

Ia kemudian memberikan contoh kasus sengketa Pilpres yang pernah diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Chusnul menyoroti banyaknya berkas yang disiapkan, namun diduga tidak diperiksa secara mendalam karena keterbatasan waktu dan sistem.

Saya tanya di Pilpres 2014 kepada lawyer gugatannya di MK. Itu kelompoknya Pak Prabowo-Sandiaga Uno, fotokopi saja Rp2 milyar. Itu dilihat enggak? Dilihat misalnya, belum dibaca, dilihat enggak? Enggak Bu, ungkapnya menceritakan percakapannya.

Chusnul mempertanyakan bagaimana keputusan dapat diambil secara adil jika bukti fisik yang berjumlah sangat besar tidak disentuh secara detail.

Jadi gimana memutuskan tanpa pernah ini? Tapi dua kontainer itu apakah dibaca? Enggak. Nah ini juga persoalan yang ada di dalam konteks ini, ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar kewenangan penyelesaian sengketa pilkada didistribusikan kembali ke tingkat daerah atau Mahkamah Agung (MA) guna membagi beban kekuasaan dan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

2024-07-26
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

2025-07-09
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.