• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Baca 10 detik

Aher dari DPR usulkan konsep baru untuk menggantikan sistem kerja UU Cipta Kerja.

Sistem kontrak kerja diusulkan hanya berlaku satu tahun, setelah itu wajib karyawan tetap.

Praktik outsourcing akan dibatasi hanya untuk pekerjaan di luar inti bisnis utama perusahaan.

wmhg.org – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, merespons tuntutan buruh dengan menawarkan konsepsi baru untuk mereformasi sistem kerja di Indonesia.

Di hadapan massa aksi KASBI, ia secara terbuka mengkritik model kerja kontrak dan outsourcing yang dianggapnya sebagai produk bermasalah dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Berbicara langsung dari atas mobil komando di depan Gedung DPR RI, Kamis (6/11/2025), Aher —sapaan akrab Ahmad Heryawan— mengaku bahwa aspirasi buruh mengenai ketidakpastian kerja adalah realitas yang harus segera diatasi melalui intervensi legislatif.

Banyak outsourcing-nya, betul? Banyak magangnya, betul? Kalau kontrak terus, kalau outsourcing terus, kalau magang terus, kapan jadi pekerjanya? Betul? kata Aher.

Oleh karena itu kedepan konsepnya nanti yang akan diambil oleh Pansus atau Komisi IX, Insyaallah undang-undang akan hadir lebih baik, bahwa kemudian ada kontrak wajar,” ujarnya.

Aher memaparkan sebuah prinsip fundamental untuk regulasi baru: sistem kontrak kerja harus memiliki batas waktu yang jelas dan berujung pada kepastian status.

Ia tak menampik keberadaan kontrak, namun hanya sebagai mekanisme probasi awal.

Setelah lulus kontrak, setelah kemudian bagus kerjanya, harus segera ditetapkan jadi pegawai tetap, ujarnya.

Menurut konsepnya, kontrak hanya diberlakukan pada tahun pertama.

Jika performa pekerja dinilai memenuhi standar, maka perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk mengangkatnya menjadi karyawan tetap, mengakhiri praktik kontrak berkepanjangan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada sistem alih daya atau outsourcing.

Aher menegaskan bahwa praktik ini harus dikembalikan ke khitah awalnya, yakni hanya untuk pekerjaan penunjang yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi utama perusahaan.

“Tapi kalau urusannya di pokok produktivitas, di pokok pekerjaan, di pokok urusan yang ada pada perusahaan, ya jangan ada-ada outsourcing dong. Outsourcing itu hanya ada pada urusan di luar core business perusahaan,“ ungkapnya.

Dengan demikian, pekerja di sektor inti bisnis sebuah perusahaan tidak boleh lagi berstatus sebagai karyawan outsourcing.

Terakhir, Aher mengklarifikasi fungsi program magang yang menurutnya sering disalahgunakan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

2025-12-02
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Bos BI: Ketidakpastian Global Mereda, Tapi Waspada Dinamika Negosiasi Tarif

Bos BI: Ketidakpastian Global Mereda, Tapi Waspada Dinamika Negosiasi Tarif

2025-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-12-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

2025-12-02
0
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

2025-12-02
0
Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

2025-12-02
0
Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

2025-12-02
0
Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

2025-12-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.