• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

wmhg.org – Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, mendesak aparat penegak memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Meita Irianty, bos daycare Wensen School, Depok penganiaya balita.

Mengenai pelaku penganiayaan, saya minta agar aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat kepada yang bersangkutan, kata Luqman kepada wmhg.org, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang. Terlebih agar memberikan efek jera buat pelaku penganiayaan terhadap balita.

Agar peristiwa (penganiayaan bayi di daycare Wensen School) di Depok ini tidak terulang di masa mendatang, katanya.

Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (wmhg.org/Faqih)

Agar menciptakan efek jera secara luas, sambungnya.

Lebih lanjut, Luqman pun mendesak agar pemerintah membuat aturan komprehensif terkait pendirian daycare.

Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait pendirian Daycare, pungkasnya.

Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi didaycare Wensen School,Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (wmhg.org/Faqih)

Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.

Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.

Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Temui Putin, Prabowo Bahas Hubungan Rusia-Indonesia Sejak Era Uni Soviet

Temui Putin, Prabowo Bahas Hubungan Rusia-Indonesia Sejak Era Uni Soviet

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika Pasar Mulai Bergerak Mendatar, Perbedaan Kualitas Bursa Kripto Lapis Kedua dan Ketiga Semakin Terlihat

Ketika Pasar Mulai Bergerak Mendatar, Perbedaan Kualitas Bursa Kripto Lapis Kedua dan Ketiga Semakin Terlihat

2026-06-13
Soal Kabar Perombakan Direksi PLN, Ini Kata Bos Danantara

Soal Kabar Perombakan Direksi PLN, Ini Kata Bos Danantara

2026-06-09
Indonesia Sepakati Barter Rp 6,29 Triliun dengan Filipina, Ini Barangnya

Indonesia Sepakati Barter Rp 6,29 Triliun dengan Filipina, Ini Barangnya

2026-06-09
Indonesia-Filipina Sepakati Sistem Barter Tanpa Dolar AS

Indonesia-Filipina Sepakati Sistem Barter Tanpa Dolar AS

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

2026-06-16
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-16
Update Harga Emas Perhiasan 15 Juni 2026

Update Harga Emas Perhiasan 15 Juni 2026

2026-06-16
AS-Iran Damai, Harga Emas Dunia Diproyeksi Tembus US$ 4.875

AS-Iran Damai, Harga Emas Dunia Diproyeksi Tembus US$ 4.875

2026-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RUU Kripto Dikebut Sebelum 4 Juli, Gedung Putih Terus Lobi Kongres

RUU Kripto Dikebut Sebelum 4 Juli, Gedung Putih Terus Lobi Kongres

2026-06-16
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-06-16
0
Perusahaan Kripto di Zimbabwe Wajib Mendaftar ke Bank Sentral

Perusahaan Kripto di Zimbabwe Wajib Mendaftar ke Bank Sentral

2026-06-16
0
Kesepakatan Damai AS-Iran Picu Reli Kripto, Bitcoin Tembus US$ 65.500

Kesepakatan Damai AS-Iran Picu Reli Kripto, Bitcoin Tembus US$ 65.500

2026-06-16
0
Selat Hormuz Dibuka, Bitcoin Bisa Tembus US$ 70.000

Selat Hormuz Dibuka, Bitcoin Bisa Tembus US$ 70.000

2026-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

2026-06-16
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.