• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya

Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

wmhg.org – Gerakan Nurani Bangsa atau GNB menyarankan pemerintah untuk menarik pajak yang lebih tinggi kepada orang-orang kaya. Langkah itu dinilai lebih bijaksana daripada menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang justru berpotensi semakin menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.

Tokoh GNB sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, menarik pajak yang lebih tinggi dari orang-orang kaya bisa menjadi langkah alternatif untuk menambah sumber pendapatan negara.

Bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini, kata Erry dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Erry kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, kebijakan itu perlu ditinjau kembali lantaran akan berlaku di tengah daya beli masyarakat yang lemah dan banyak kehilangan pekerjaan.

Nah tentu saja kami menyampaikan beberapa usulan, beberapa usulan itu antara lain, pertama mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar, tuturnya.

Tinjau Kembali

Sebelumnya tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB meminta pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen. Sebab kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah di tengah kondisi daya beli mereka yang sudah lemah.

Beberapa tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB di antaranya; Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Jacky Manuputty, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Ery Seda, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Gomar Gultom, Slamet Rahardjo Djarot, Laode Syarief, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid menyebut selain semakin menyulitkan masyarakat, kenaikan PPN 12 persen juga akan menyebabkan inflasi dan menambah kompleksitas masalah hingga menimbulkan gejolak sosial.

Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa, kata Alissa dalam jumpa pers yang digelar secara daring dikutip wmhg.org, Sabtu (28/12/2024).

GNB berharap pemerintah dapat meninjau kembali secara holistik kebijakan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa. Sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN menurut mereka memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.

Di sisi lain, GNB juga menilai konsekuensi hilangnya pendapatan negara sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, sebenarnya bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain. Kemudian secara bersamaan pemerintah juga dapat melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pos pengeluarannya. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat ini dinilai perlu dilakukan pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.

Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa, jelas Alissa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hasto Tersangka Disebut Ada Aroma Politis, DPR: Ini Sebenarnya Ada Kekeliruan Pimpinan KPK Lama

Hasto Tersangka Disebut Ada Aroma Politis, DPR: Ini Sebenarnya Ada Kekeliruan Pimpinan KPK Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

2025-07-06
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

2025-07-06
Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
0
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
0
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06
0
Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

2025-07-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.