• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya

Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Baca 10 detik
Akademisi Feri Amsari menilai Prabowo Subianto melanggar Pasal 11 UUD 1945 saat meneken kesepakatan di AS tanpa persetujuan DPR.Pelanggaran konstitusional ini terkait penandatanganan perjanjian dagang AS-Indonesia dan keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP).Menurut Feri, perjanjian tersebut seharusnya batal demi hukum karena Prabowo dan Trump dianggap tidak cakap hukum dalam konteks tersebut.

wmhg.org – Akademisi Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai aktivitas Presiden Prabowo Subianto di Amerika Serikat telah melangar Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945.

Ativitas yang dimaksud ialah ihwal sejumlah penandatangan kesepakatan yang dibuat Prabowo baik di Board of Peace (BoP) maupun perjanjian dagang Amerika Serikat (AS)-Indonesia yang diteken Prabowo dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Feri menjelaskan dalam Pasal 11 UUD 1945 dijelaskan bahwa seluruh perjanjian yang berkaitan dengan perang, perdamaian, dan perjanjian internasional, harus melalui persetujuan DPR.

Kendati, perluasan makna karena ada ketentuan di Pasal 11 yang sama untuk perjanjian-perjanjian yang lebih luas itu akan diatur dalam undang-undang.

Ia menilai Prabowo melanggar lantaran tidak patuh terhadap isi Undang-Undang Dasar maupun undang-undang, yang mengharuskan ada persetujuan DPR dalam pembuatan perjanjian yang menyangkut kepentingan publik luas.

Jadi dalam berbagai upaya Prabowo melawat ke negeri Amerika, pada dasarnya banyak hal yang berkaitan dengan HAM dalam perjanjian perdagangan bilateral ini, kata Feri dalam media briefing dan diskusi publik tentang Bahaya di Balik Pernjanjian Dagang USA-Indonesia dan Problematika Pengiriman Militer ke Palestina (BoP) di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Dan itu semua ditabrak oleh Prabowo. Prabowo tidak membawa-bawa DPR sama sekali, katanya menambahkan.

Berdasarkan pendapat ahli hulum internasional dan konsel dasar Pasal 11 UUD 1945, Feri mengatakan persetujuan DPR terhadap sebuah perjanjian internasional bisa dilakukan sebelum berangkat ke negara tujuan maupun setelah pulang.

Nanti kalau dia sudah buat perjanjian, minta ratifikasi dulu. Nah, kedua-duanya tidak dilakukan oleh presiden, kata Feri.

Feri mempertanyakan fungsi DPR yang tidak tampak perihal perjanjian dagang hingga keikutsertaan Indonesia di BoP. Padahal seharusnya DPR melakukan pengawasan serta kajian terhadap rencana presiden.

Inilah penyakit demokrasi kalau sudah dirusak. Kalau semua koalisi tunggal di DPR, enggak ada orang yang akan bekerja mengawasi presiden. Siapa juga yang berani, padahal sudah banyak pelanggaran konstitusional, kata Feri.

Nah, DPR hari ini cuman mau mengikuti Prabowo, Prabowo hari ini cuma mau mengikuti keinginan Donald Trump. Bagi saya, ini sebuah pelanggaran konstitusional serius yang harusnya dibuka di depan publik. Karena sistem politik kita sudah rusak, tidak ada upaya itu, tutur Feri.

Sementara itu Peniliti senior Imparsial, Al Araf melihat Indonesia berada dalam kaki tangan Trump, baik keikutsertaan di BoP maupun dalam perjanjian dagang dengan AS.

Senada dengan Feri, Al Araf menegaskan pentingnya persetujuan DPR terlebih dahulu atas kesepakatan yang dibuat kepala negara atas Indonesia di BoP dan di perjanjian dagang sebelum menandatangani kesepakatan.

Menanyakan dulu ke parlemen tapi ini kan nggak, kata Al Araf.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan pentingnya pembahasan oleh pemerintah dan DPR atas perjanjian dagang AS-Indoneaia dan keikutsertaan Indonesia di BoP.

Lah ini BoP, perjanjian agreement perdagangan tanpa membahas tanpa persetujuan dengan DPR jelas sekali di sini presiden mengangkangi konstitusi, mengangkangi Pasal 11 Undang-Undang Dasar 45, kata Isnur.

Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
Pakar Hukum Tata Negara, Ferry Amsari saat wawancara di kantor wmhg.org. (wmhg.org)

Menurut Isnur seharusnya baik DPR maupun semua elemen bangsa tersinggung dengan apa yang dilakukan Prabowo.

Tersinggung ini. Ini ke mana Komisi I, Komisi III, semua komisi, mana mereka yang selalu teriak-teriak nasionalisme, teriak-teriak apa namanya kebangsaan, Pancasila, di mana mereka sekarang? Kok seperti diam saja. Enggak ada pengawasan kepada Prabowo gitu, tutur Isnur.

Batal Demi Hukum

Menurut Feri pernjanjian dagang antara Indonesia dan AS yang diteken Prabowo dan Trump seharusnya batal demi hukum. Sebab perjanjian tersebut tidak dapat mengikat orang-orang yang berjanji karena tidak memenuhi syarat.

Pertama, satu, legal standing Donald Trump tidak ada. Setelah dia berjanji, Mahkamah Agung Amerika mengatakan bahwa perjanjian itu tidak diperkenankan untuk menentukan tarif, kata Feri.

Berdasarkan hal tersebut, Feri mengatakan Trump tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum dalam melakukan perjanjian oleh peradilan.

Sama-sama tidak sah, tidak cakap hukum. Jadi donald Trump tidak cakap hukum, Prabowo sendiri tidak cakap juga karena dia pergi melakukan perjanjian yang sangat penting bagi kemanusiaan, bagi orang banyak, bagi hak asasi manusia, bagi lingkungan hidup—kan ada perjanjian soal tambang, soal bisnis yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Nah, kedua-duanya tidak sah tapi mengaku ini sah. tutur Feri.

Coba bayangkan ketika putusan Mahkamah Agung keluar, ketika orang bertanya bahwa dia datang tanpa persetujuan DPR, sambung Feri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 3,36 Triliun di Semester I 2024

Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 3,36 Triliun di Semester I 2024

2024-08-07
Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto ABBC Coin 27 Februari 2025

Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto ABBC Coin 27 Februari 2025

2025-02-28
Mengenal Semen Mortar: Keunggulan dan Kegunaannya dalam Konstruksi Modern

Mengenal Semen Mortar: Keunggulan dan Kegunaannya dalam Konstruksi Modern

2025-02-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.