• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dapat Rp 100 Juta dari Ibu Tiri, Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

Dapat Rp 100 Juta dari Ibu Tiri, Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-12
0

Dapat Rp 100 Juta dari Ibu Tiri, Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

wmhg.org – Terdakwa kasus vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali menjalani persidangan. Zarof dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ini mengatakan sempat memberikan uang Rp 75 juta kepada Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi untuk biaya menyewa rumah. Adapun uang tersebut bersumber dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Peristiwa ini bermula ketika Zarof bertemu dengan Dadi sehari sebelum Dadi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya menggantikan Rudi Suparmono, pada 17 April 2024 lalu. Antara Zarof dan Dadi juga sempat makan bersama saat di Surabaya.

“Iya saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof dalam ruang sidang.

Saat makan sore tersebut, Lisa ikut hadir dan duduk bersama. Namun ia tidak ikut makan karena hanya ingin berkenalan dengan Dadi.

“Satu meja tapi tidak ikut makan hanya saya perkenalkan dengan beliau ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan’ gitu kan sudah ngobrol sebentar terus dia pulang,” jelas Zarof.

Usai makan sore, kepada Zarof, Dadi mengaku tidak punya uang sewa rumah selama berada di Surabaya. Hal itu dikatakan saat perjalanan pulang dan dijelaskan di dalam mobil.

Dadi mengaku saat itu membutuhkan uang senilai Rp75 untuk sewa rumah selama ia berdinas di Surabaya.

Keesokan harinya, pada tanggal 17 April, Zarof dihubungi Lisa. Zarof mengaku jika ditawari oleh-oleh sebelum meninggalkan Surabaya.

“Saya bilang saya enggak mau lah berat saya bilang lu kasih aja mentahnya saya bilang gitu,” sebut Zarof.

Setelah itu, Lisa memberikan uang senilai Rp100 juta kepada Zarof untuk diberikan kepada Dadi. Uang itu yang dibutuhkan untuk menyewa rumah.

“Ya waktu itu saya bilang nih gua sudah dapet nih lu mau sewa rumah nih gua kasih tapi gua potong ya Rp 25 juta. ‘darimana? sudah dari ibu tiri’,” kata Zarof.

Zarof saat itu menyampaikan langsung uang tersebut kepada Dadi di dalam mobil saat berada di Pengadilan Tinggi Surabaya, sebelum meninggalkan Surabaya.

“Iya di PT tapi enggak di dalam PT mungkin di mobil waktu saya mau ngasih mobil,” tukasnya.

Diketahi bersama, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Zarof bersama dengan Lisa Rachmat ternyata bakal memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp5 miliar kepada ketua majelis kasasi MA hakim agung Soesilo.

Mantan
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Pemufakatan jahat ini dilakukan untuk mempengaruhi hakim di tingkat kasasi agar bisa menjatuhi vonis bebas terhadap Ronald Tannur sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

“Melakukan percobaan, pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu permufakatan jahat terdakwa Zarof Ricar dan Lisa Rachmat (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp5 miliar melalui terdakwa kepada hakim Soesilo selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat kasasi berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024,” ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Adapun susunan majelis hakim dalam tingkat kasasinperkara Roland Tannur, yakni Soesilo hakim ketua majelis dan hakim anggota Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

MA memang telah membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukum yang bersangkutan dengan pidana lima tahun penjara pada Selasa 22 Oktober 2024.

Dalam putusan kasasi di MA itu sempat ada sebuah perbedaan pandangan atau dissenting opinion dari ketua majelis Soesilo.

Saat itu, ketua hakim kasasi menjelaskan bahwa tidak ada niat jahat atau mens rea dari Ronald Tannur untuk membunuh Dini Sera Afriyanti.

Atas perbuatannya, Zarof didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci

Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

2026-06-23
Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Total Rp 26,34 Triliun

Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Total Rp 26,34 Triliun

2026-06-24
Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

2026-06-25
Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

2025-02-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.