• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dampak Fasilitas PPh Pasal 21 DTP Dinilai Tidak Signifikan bagi Pekerja

Dampak Fasilitas PPh Pasal 21 DTP Dinilai Tidak Signifikan bagi Pekerja

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-17
0

Dampak Fasilitas PPh Pasal 21 DTP Dinilai Tidak Signifikan bagi Pekerja

wmhg.org – JAKARTA. Pada tahun depan, pemerintah telah bersiap untuk meluncurkan berbagai stimulus ekonomi, salah satunya fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP).

Langkah ini demi meredam dampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, fasilitas ini diberikan terbatas untuk industri padat karya, yakni industri tekstil, industri pakaian jadi, industri alas kaki, dan industri furnitur. Adapun fasilitas PPh Pasal 21 DTP akan diberikan untuk karyawan dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. 

Jadi dari (gaji) Rp 4,8 juta sampai Rp 10 juta itu PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya,” katanya saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024.

Sejauh ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menetapkan sampai kapan insentif PPh 21 DTP diberlakunan. Pasalnya, ketentuan detail dari pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Pemerintah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 38,6 triliun. Untuk PPh Pasal 21 DTP industri padat karya, pagu yang disiapkan yakni sebesar Rp 0,8 triliun. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai, kebiajkan pemerintah yang bakal memberikan fasilitas PPh 21 DTP bukan hal yang baru karena sebelumnya sudah ada insentif pajak tersebut. 

Keringanan PPH melalui penghasilan tidak kena pajak kan sudah dari dulu. kalau sekarang disampaikan lagi, ya enggak ada pengaruh apa-apa wong dari dulu sudah begitu, katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/15/2024). 

Menurut Ristadi, upah minimum di Indonesia belum ada yang tembus Rp 10 juta. Semua level operator, bahkan level kepala regu, kepala shift, staf personalia, supervisor yang jumlahnya sangat banyak itu  gajinya masih dibawah 10 juta.

Upah minimum di Indonesia yang paling tinggi saja baru Rp 5 jutaan, sebutnya. 

Yang terang, masing-masing perusahaan berbeda soal rasio midle manajemen dan top manajemen dengan karyawan.

Karyawan yang bergaji diatas Rp 10 juta dibanding gaji upah minimum, sepengetahuan saya dari perusahaan dikunjungi berkisar 1%-2% penerima gaji di atas Rp 10 juta. Misal pekerjanya ada 1.000 orang, maka yang digaji Rp 10 juta keatas antara 10 sampai 20 orang, paparnya.

Pengamat Ketenagakerjaan Tajudin Nur Efendy menilai, fasilitas PPh Pasal 21 DTP bisa membantu kalangan pekerja tapi efeknya tidak signifikan.

Bisa bantu sedikit, buat uang jajan atau ongkos anak ke sekolah. Tapi untuk menjaga apalagi meningkatkan daya beli buruh yang terkena dampak PPN 12%, tidak berpengaruh sama sekali, katanya.

Tajudin justru mengkhawatirkan efek domino yang lebih besar atas pemberlakuan PPN 12% di industri padat karya mesti pemerintah memberikan stimulus seperti pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin untuk produktivitas dengan subsidi bunga 5%.

Serta, bantuan sebesar 50% untuk bantuan jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama periode enam bulan.

Pengusaha itu harus menanggung kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% ditambah efek diterapkannya tarif PPN 12%. Ini berdampak pada biaya produksi dan opsi yang paling gampang adalah efisiensi dengan cara pemutusan hubungan kerja atau PHK, paparnya.

Tak pelak, jumlah PHK di sektor industri padat karya berpotensi bakal semakin bertambah. Merujuk data KSPN, sebanyak 13.800 pekerja di industri tekstil terkena PHK sejak awal 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku

Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

2025-05-12
Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

2025-05-13
Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

2025-05-13
Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

2025-02-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
0
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
0
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13
0
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

2025-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.