• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

wmhg.org – BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia dalam memperoleh perawatan medis dengan biaya terjangkau. Meski demikian, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini perlu dipahami agar peserta BPJS Kesehatan tidak terkejut ketika menghadapi situasi medis tertentu.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya ada 21 jenis penyakit yang tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan.

Penyakit atau kondisi yang masuk dalam kategori ini umumnya terkait dengan perawatan yang tidak dianggap esensial atau tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan nasional.

Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mencakup penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat, serta perawatan kecantikan seperti operasi plastik atau pemasangan behel.

Selain itu, pengobatan untuk infertilitas dan beberapa jenis penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak dapat diprediksi juga tidak termasuk dalam layanan ini.

Berikut adalah daftar lengkap 21 penyakit dan kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

– Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

– Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

– Perawatan gigi seperti pemasangan behel.

– Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

– Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

– Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

– Pengobatan mandul atau infertilitas.

– Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

– Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

– Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

– Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif.

– Alat kontrasepsi.

– Perbekalan kesehatan rumah tangga.

– Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

– Pelayanan kesehatan terhadap kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program lain.

– Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

– Pelayanan kesehatan terkait Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

– Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.

– Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

– Pelayanan yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan.

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bahwa perawatan kecantikan, pengobatan ketergantungan obat, dan kondisi medis lainnya yang tidak terjangkau oleh program jaminan kesehatan ini, harus dibiayai secara mandiri. Pastikan untuk selalu mengecek layanan yang tersedia dalam BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang tepat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

2026-01-06

Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas

2026-03-05
Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Silaturahmi dengan MUI, Menko Airlangga Beri Jaminan Produk Halal di Perjanjian Dagang Indonesia-AS

2026-03-05
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

2026-03-05
Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

2026-03-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

2026-03-05
0
KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

2026-03-05
0
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

2026-03-05
0
Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

2026-03-05
0
KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

2026-03-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.