wmhg.org – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.
Hasto bebas dari jeruji besi setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto menceritakan detik-detik mendapatkan kabar bahwa dirinya mendapatkan amnesti dari Presiden. Kabar itu dia terima jelang doa pagi yang rutin digelar di Rutan KPK.
Pada tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah lima, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya, kata Prabowo di Rutan KPK, Jakarta.
Atas keputusan itu Hasto tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih, katanya.

Dia pun menyebut kebebasannya adalah bagian dari sejumlah upaya telah mereka lakukan.
Artinya, apa yang kami kan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, katanya.
Dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI, sambungnya.
Hasto mengungkap bahwa amnesti yang diberikan kepadanya akan menjadi penyemangat baginya.
Ini menjadi suatu spirit bagi saya sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas-tugas utama. PDIP itu lahir dengan suatu spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan, keadilan nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan dalam Pancasila, ujarnya.
Hasto mengaku selama mendekam di tahanan, mendapatkan banyak pelajaran hidup.
Usai bebas, Hasto pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui pemberian amnesti kepadanya.
Usai bebas Hasto pun mengaku pulang ke rumah dan selanjutnya akan melapor kepada Megawati.