• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-07
0

CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

wmhg.org – Beredar kabar soal kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telat pajak selama 2 tahun akan disita.

Kabar itu beradar di media sosial (Medsos) TikTok. Akun TikTok “n.torus” mengunggah informasi tersebut dalam bentuk video.

Ditemukan sebuah unggahan video yang dibagikan oleh akun TikTok “n.torus” menginformasikan mengenai STNK yang terlambat tidak melakukan pajak selama 2 tahun.

Maka saat mendapati tilang akan langsung disita oleh kepolisian. Video tersebut disertai dengan voice over sebagai berikut:


Akhirnya undang-undang perampasan aset resmi disahkan. Tapi undang-undang perampasan aset rakyat. Jadi nanti kendaraan yang 2 tahun pajaknya mati tuh bakal disita sama negara. Giliran kayak begini aja cepet, Pak, Bu. Giliran undang-undang perampasan aset buat para koruptor yang udah jelas-jelas bikin negara kita tuh hancur. Itu kok gak selesai-selesai? Emang bener-bener nih para perwakilan rakyat kita nih memang bener-bener kerjanya gercep gitu. Gercep kalau undang-undangnya menyusahkan rakyat.

Melansir dari Turnbackhoax.id, unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan lebih dari 700 interaksi melalui komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran sumber tersebut melalui mesin pencarian “Google” dengan memasukan kata kunci “kendaraan dengan STNK telat pajak selama 2 tahun akan disita”.


Hasilnya, ditemukan informasi yang ditulis oleh Kompas.com, berjudul “Berita Hoaks: STNK Mati 2 Tahun Tidak Akan Disita”, tayang Kamis (20/03/2025).

Kabar tersebut dibantah oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Momen Prabowo Bertemu 6 Pemred Media: Semoga Jawaban Saya Dapat Diterima

Momen Prabowo Bertemu 6 Pemred Media: Semoga Jawaban Saya Dapat Diterima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Bertahap, Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Bertahap, Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

2025-11-19
Indonesia-Singapura Perkuat Kemitraan Strategis hingga Integrasi Ekonomi Kawasan

Indonesia-Singapura Perkuat Kemitraan Strategis hingga Integrasi Ekonomi Kawasan

2025-11-20
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 19 November 2025, Terbang Tinggi Sentuh Level Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 19 November 2025, Terbang Tinggi Sentuh Level Segini

2025-11-20
Demo Makin Meluas, Aprindo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

Demo Makin Meluas, Aprindo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

2025-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
0
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
0
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
0
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21
0
Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

2025-11-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.