• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cegah Alih Fungsi, 2,75 Juta Hektare Lahan Diusulkan Jadi Lahan Sawah Dilindungi

Cegah Alih Fungsi, 2,75 Juta Hektare Lahan Diusulkan Jadi Lahan Sawah Dilindungi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-18
0

Cegah Alih Fungsi, 2,75 Juta Hektare Lahan Diusulkan Jadi Lahan Sawah Dilindungi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menetapkan 2,75 juta hektare lahan menjadi lahan sawah dilindungi (LSD).

Hal ini setelah dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas Alih Fungsi Lahan Sawah di Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian/lembaga terkait.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, konsep lahan sawah dilindungi baru dilakukan tahun 2021. Saat ini sudah ada 8 provinsi yang mempunyai lahan sawah dilindungi. 

Nusron mencontohkan, pada tahun 2019-2021 dari 8 provinsi yang sudah ditetapkan LSD, alih fungsi lahan pertanian ke dalam pemukiman maupun ke dalam industri mencapai 136.000 hektare selama 2 tahun. Artinya, rata-rata alih fungsi lahan sebesar 66.000 hektare per tahun.

Setelah ada LSD, Nusron menyebut dari tahun 2021 sampai 15 Februari 2025, lahan yang berubah fungsi hanya 5.600 hektare.

Karena itu adanya alih fungsi lahan karena lahan tersebut belum ditetapkan menjadi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Adapun luas lahan baku sawah (LBS) tercatat mencapai sekitar 7,3 juta hektare.

Karena itu dalam rapat ini tadi mensepakati pak Kepala Bappenas, sudah membuat angka 87% total LBS lahan baku sawah atau total sawah harus ditetapkan menjadi LP2B, ujar Nusron di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (18/3).

Nusron menyatakan, lahan/LSD yang sudah menjadi LP2B, maka lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apapun selama-lamanya. Kecuali pemohon sanggup mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang sama. 

Selain LSD, lahan sawah tadah hujan juga akan dimasukkan LP2B.

Lahan sawah tadah hujan meskipun tidak produktif untuk padi, tapi bisa untuk ketela, jagung, tebu yang tingkat kebutuhan airnya tidak terlalu banyak dibandingkan dengan padi, kata Nusron.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini sudah ada 8 provinsi yang sudah ditetapkan LSD. Selanjutnya, akan ada tambahan 12 provinsi yang ditetapkan LSD.

Adapun 12 provinsi itu antara lain, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

2,7 juta hektare di 12 provinsi telah diusulkan untuk ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi (LSD), ucap Zulhas.

Nantinya, pemerintah juga akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2019, agar LSD segera ditetapkan menjadi LP2B.

Perhatian juga untuk para pemerintah daerah betul-betul diminta kerjasamanya agar tidak merubah atau mengalihfungsikan sawah-sawah menjadi penggunaan lain, ujar Zulhas.

Seperti diketahui, luas lahan sawah dilindungi di 8 provinsi yang sudah ditetapkan seluas 3,8 juta hektar. Selanjutnya, usulan luas lahan sawah yang diusulkan menjadi lahan sawah dilindungi di 12 provinsi seluas 2,7 juta hektar. Dengan demikian luas LSD sebesar 6,3 juta hektar.

Sedangkan, sekitar 1 juta hektar merupakan lahan sawah tadah hujan. Sehingga total luas lahan sawah mencapai sekitar 7,3 juta hektar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mat Solar Bajuri Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah

Mat Solar Bajuri Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.