• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Catat! Ini Barang Mewah yang Terkena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Catat! Ini Barang Mewah yang Terkena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

Catat! Ini Barang Mewah yang Terkena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tetap menjalankan kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Namun, kenaikan tarif PPN 12% ini hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah yang saat ini dikonsumsi oleh kelompok orang kaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Itu kategorinya sangat sedikit, limited seperti jet pribadi, kapal pesiar dan juga rumah yang sangat mewah yang sudah diatur dalam PMK PPnBM Nomor 15 Tahun 2023, ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).

Dengan begitu, Sri Mulyani menegaskan bahwa barang dan hasa lainnya yang selama ini terkena 11% tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12%.

Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%, katanya.

Merujuk PMK 15/2023, ada beberapa barang yang terkena tarif PPnBM. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp 30 miliar.

2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40% kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.

4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa Nyaman di Penjara

Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa Nyaman di Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

2025-07-10
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

2024-12-20
9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

2025-06-11
GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

2025-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
0
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
0
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
0
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11
0
Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

2025-07-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.