• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-30
0

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

wmhg.org – Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.

Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).

Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan, kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui wmhg.org, Kamis (29/7/2024).

Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI, tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.

Aparat kemudian datang untuk membubarkan aksi tawuran tersebut dan kemudian melakukan penyisiran. Saat itu, MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran. Korban diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa. Peristiwa penganiayaan terhadap MHS tersebut disaksikan rekan korban, Putra.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” ucap Irvan.

Setelah menerima penganiayan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik di sekitar lokasi.

Usai mendapat perawatan, korban dibawa pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah kondisinya tak kunjung membaik, bahkan untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.

Akhirnya, pihak keluarga kembali membawa MHS ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Namu karena keterbatasan alat, MHS dilarikan ke Rumah Sakit Madani.

“Di sana ada perawatan dari jam 20.00 malam, hingga akhirnya jam 03.00 atau jam 04.00, di situ MHS menghembuskan nafas terakhir,” jelas Ivan.

Merasa kematian MHS tidak wajar membuat pihak keluarga berinisiatif membuat laporan di Polsa Tembung. Namun, laporan pihak keluarga ditolak oleh petugas karena korban tewas diduga akibat penganiayaan oleh pihak TNI.

Pihak SPKT Polsek Tembung kemudia merujuk agar pihak keluarga korban membuat laporan tersebut ke pihak Denpom.

Tidak Ada Autopsi

Pihak keluarga mengakui tidak sempat melakukan autopsi terhadap jenazah MHS. Sebab saat akan dikebumikan, pihak keluarga dihampiri polisi berpakaian preman.

Ivan mengungkapkan, paman MHS saat pihak keluarga ingin melaporkan pihak Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan ke Denpom, petugas telah melakukan olah TKP.

Berdasarkan temuan di lapangan terduga pelaku sudah teridentifikasi. Hal itu di perkuat dengan foto profil yang dikenakan oleh terduga pelaku.

“Sudah diketahui terduganya dan itu tingggal dijemput saja berdasarkan dari paman korban, maka pihak keluarga menyepakati untuk tidak dilakukan autopsi karena sudah diketahui siapa pelakunya. Namun sampai saat ini belum juga terlaksana sudah dua bulan,” katanya.

Minta Ekshumasi

Ivan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak keluarga bakal menyurati pihak Denpom untuk meminta ekshumasi terhadap jenazah MHS. Hal ini dinilai perlu agar penyebab kematian MHS menjadi terang benderang.

“Kita mengirimkan surat di bulan juli kita mengirimkan surat untuk melakukan ekshumasi untuk membongkar kuburan, untuk melakukan autopsi jenazah MHS,” kata Ivan.

“Namun hingga saat ini belum direspon oleh pihak Denpom alasannya prosesnya masih berjalan padahal itu kan kan gak gitu seharusnya. Berdasakan peraturan militer soal ekhumasi sudah diatur dalam pasal 118-121 dan itu kewajiban dari negara untuk melakukannya,” tambahnya.

Minta Keadilan

Sementara ibu korban, Lenny Damanik meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa anaknya. Ia meyakini anaknya tidak pernah tawuran, namun menjadi korban salah sasaran.

“Kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI, agar kasus ini diusut seadil-adilnya,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tidak Gelar Sidang Kabinet, Jokowi Balik Jakarta Usai Ngantor Dua Hari di IKN

Tidak Gelar Sidang Kabinet, Jokowi Balik Jakarta Usai Ngantor Dua Hari di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

2025-12-11
Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

2025-12-11
Menteri PANRB Siapkan Perpres Pemerintah Digital, Geser Paradigma Prosedural Menuju Dampak

Menteri PANRB Siapkan Perpres Pemerintah Digital, Geser Paradigma Prosedural Menuju Dampak

2025-12-10
Dukung Purbaya, Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

Dukung Purbaya, Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

2025-12-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11
Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

2025-12-11
BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

2025-12-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

2025-12-11
0
Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

2025-12-11
0
6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

2025-12-11
0
Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

2025-12-11
0
Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

2025-12-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.