• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

wmhg.org – Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat dikagetkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba berubah menjadi tidak aktif.

Hal ini umumnya terjadi karena adanya proses pemutakhiran data nasional, terutama bagi mereka yang sebelumnya terdaftar dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Jangan panik! Status nonaktif bukan berarti Anda kehilangan hak atas jaminan kesehatan selamanya. Anda tetap bisa mengaktifkan kembali kartu BPJS tersebut agar bisa digunakan saat berobat.

Tergantung pada kondisi ekonomi dan status pekerjaan Anda saat ini, berikut adalah tiga jalur yang bisa ditempuh:

1. Jalur Dinas Sosial (Untuk Peserta PBI/Gratis)

Jika sebelumnya Anda adalah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah namun tiba-tiba dinonaktifkan, besar kemungkinan data Anda sedang diverifikasi ulang.

Jika Anda merasa masih berhak menerima bantuan karena kondisi ekonomi, Anda bisa menempuh jalur ini.

Siapa yang bisa mengajukan? Masyarakat kurang mampu, warga dengan penyakit kronis/darurat, atau mereka yang terdampak pemutakhiran data Januari 2026.Caranya: Datanglah ke Dinas Sosial setempat sesuai domisili Anda di KTP. Laporkan bahwa status PBI Anda nonaktif. Petugas akan mengecek apakah Anda masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diajukan kembali sebagai penerima bantuan iuran.

2. Jalur Mandiri (Beralih ke Peserta PBPU)

Apabila saat ini kondisi ekonomi Anda sudah lebih stabil atau Anda tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, cara tercepat adalah beralih menjadi Peserta Mandiri (PBPU).

Kelebihannya, kepesertaan bisa langsung aktif setelah pembayaran iuran pertama dilakukan.

Cara Praktis lewat WA Pandawa:

Simpan nomor WhatsApp Pandawa di 08118165165.Chat dan pilih menu Administrasi.Klik tautan formulir yang diberikan petugas.Pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.Siapkan dokumen: Foto selfie dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan halaman depan buku tabungan.

Setelah proses selesai dan Anda membayar iuran perdana, status BPJS Anda akan langsung aktif tanpa perlu menunggu masa jeda 14 hari.

3. Jalur Perusahaan (Untuk Pekerja/PPU)

Jika Anda saat ini sudah bekerja di sebuah perusahaan atau menjadi anggota keluarga dari seseorang yang bekerja, status BPJS Anda bisa diaktifkan melalui skema Pekerja Penerima Upah (PPU).

Bagi Karyawan: Cukup serahkan data diri (KTP/KK) ke bagian HRD atau Personalia di kantor Anda. Perusahaan akan mendaftarkan Anda ke sistem, dan iuran akan dipotong otomatis dari gaji.Bagi Anggota Keluarga: Jika ingin ikut menumpang pada kepesertaan pasangan atau orang tua yang bekerja, Anda bisa mengurusnya sendiri melalui layanan Pandawa (08118165165) dengan memilih menu Penambahan Anggota Keluarga.

Memiliki asuransi kesehatan yang aktif adalah bentuk sedia payung sebelum hujan. Segera cek status kepesertaan Anda melalui aplikasi Mobile JKN agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis mendadak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

2026-03-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-29
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-29
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-29
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

2026-03-29
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

2026-03-29
0
Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

2026-03-29
0
Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

2026-03-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.