• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Cek Pendukung Bakal Calon Pilkada 2024, Awas NIK KTP Rawan Dicatut!

Cara Cek Pendukung Bakal Calon Pilkada 2024, Awas NIK KTP Rawan Dicatut!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-18
0

Cara Cek Pendukung Bakal Calon Pilkada 2024, Awas NIK KTP Rawan Dicatut!

wmhg.org – Tahukah Anda, bahwa NIK KTP bisa digunakan untuk cek apakah Andaa merupakaan pendukung bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bagaimana cara cek pendukung bakal calon Pilkada?

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sendiri memang tengah berusaha mengingatkan pra calon pemilih untuk memastikan identitasnya masing-masing melalui portal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Makanya, masyarakat perlu tahu cek pendukung bakal calon di situs resmi KPU.

Pasalnya, nama dan NIK pemilih rawan dicatut menjadi pendukung calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2024. Seperti baru-baru ini, banyak warga DKI yang mengaku bahwa NIK miliknya terdaftar mendukung salah satu paslon Calon Gubernur DKI Jakarta.

Bagaimana cara cek apakah NIK Anda terdaftar sebagai pendukung calon Pilkada 2024?

Melalui web khusus, KPU telah membuat masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri hanya dengan menggunakan NIK. Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti.

  • Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
  • Situs akan menampilkan keterangan “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan”.
  • Memasukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan, pastikan NIK Anda benar.
  • Lewati captcha dengan centang “I’m not a robot”.
  • Klik “Cari”.

Setelah itu, halaman situs akan menampilkan hasil pencarian NIK Anda. Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat tulisan berikut.

“NIK: XXXXXXXX tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.”

Sebaliknya, jika NIK terdaftar, Anda akan melihat identitas calon pasangan pemimpin daerah yang didukung.

Bagaimana cara lapor jika nama NIK KTP terdaftar sebagai pendukung paslon Pilkada 2024?

Apabila Anda merasa tidak pernah mendukung calon tertentu, tetapi NIK KTP Anda terdaftar dalam situs tersebut, Anda bisa melaporkannya ke Bawaslu.

“Laporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara offline maupun online,” tulis akun Instagram @bawasluri.

Selain mendatangi kantor Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota, Anda bisa melaporkannya secara online mengikuti cara langkah-langkah berikut.

  • Pilih menu “Tanggapan” di bagian kanan bawah hasil pencarian NIK terdaftar.
  • Lengkapi identitas pelapor, mulai dari nama sampai nomor identitas.
  • Pilih jenis identitas yang digunakan, dalam hal ini adalah KTP.
  • Lakukan swafoto dengan memegang KTP.
  • Sebagai catatan, sanggahan Anda akan diprotes jika swafoto tidak sesuai.
  • Unggah berkas atau file hasil swafoto dengan KTP.
  • Ikuti tahap laporan berikutnya sampai berhasil terkirim.

Sementara itu, khusus bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dan ingin mencabutnya, pelaporan bisa dilakukan ke WA nomor 082-123-123-336.

Seperti itulah cara cek pendukung bakal calon dan langkah untuk melaporkan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Ayo awasi proses pemilihan kepala daerah tahun ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Beri Jawaban soal Upacara 17 Agustus di IKN Tahun Depan, Ini Katanya

Prabowo Beri Jawaban soal Upacara 17 Agustus di IKN Tahun Depan, Ini Katanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

2025-07-06
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

2025-07-06
Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
0
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
0
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06
0
Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

2025-07-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.