• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI

Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-17
0

wmhg.org – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan ketepatan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran, ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Senin, (16/2/2026).

Rapat juga dihadiri Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Menko PM, Muhaimin Iskandar menyampaikan, sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau kurang lebih 152 juta orang telah terdaftar sebagai peserta PBI. Dari jumlah itu, hampir 100 juta dibiayai pemerintah pusat, sedangkan sekitar 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah.

Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,” kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin.

Cak Imin juga menyoroti bahwa perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, maupun peningkatan kesejahteraan, menuntut pembaruan data secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Penonaktifan itu dilakukan karena masih ada yang tidak berhak menerima, karena ekonominya sudah meningkat. Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi darurat atau penyakit berat, peserta PBI tetap harus dilayani oleh rumah sakit. Koordinasi selanjutnya dapat dilakukan antara rumah sakit, Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan.

Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan, tegasnya.

Gus Ipul menambahkan, Kemensos menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS dan usulan pemerintah daerah, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau desil 1 hinggal desil 5.

Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, jelasnya.

Ia juga mengapresiasi upaya BPS yang terus memperbarui data dengan melibatkan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, sehingga akurasi data semakin meningkat.

Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran, kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos, call center, maupun WhatsApp center, termasuk menyampaikan sanggahan atau pembaruan data jika diperlukan.

Menurutnya, masyarakat yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan juga dapat mengajukan pembaruan status melalui mekanisme yang telah disediakan.

Sementara itu, Amalia menjelaskan BPS akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah diaktifkan kembali secara otomatis. Proses ini ditargetkan rampung pada 14 Maret.

Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.

Selain itu, BPS bersama Kemensos akan memverifikasi sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif lainnya, setara sekitar 5,9 juta keluarga. Verifikasi tersebut melibatkan BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik, dengan estimasi waktu sekitar dua bulan.

Amalia menegaskan, penentuan desil kesejahteraan dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 indikator, bukan hanya berdasarkan pendapatan, sehingga hasilnya dapat berbeda dengan penilaian di tingkat daerah.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memperbarui status desil melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti pendukung, seperti kondisi rumah atau kepemilikan aset.

Menutup pertemuan, Cak Imin meminta kepala daerah hingga aparat desa untuk aktif memantau perubahan kondisi ekonomi warga dan memperbarui data secara berkala agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat dan adil.

“Kepala desa, lurah, kepala daerah diminta betul-betul proaktif dalam pemutakhiran desil. Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan dan semuanya tertangani,” pungkas Cak Imin.***

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
Pentingnya Fresh Graduate Bangun Karier Sejak Muda

Pentingnya Fresh Graduate Bangun Karier Sejak Muda

2026-02-16
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

2023-08-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.