• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk

Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-10
0

Baca 10 detik

Cak Imin bentuk Satgas audit dan rehabilitasi gedung pesantren tidak layak.
Satgas libatkan Kemenko PM, PUPR, Kemenag, dan pemerintah daerah.
Masyarakat diminta laporkan pesantren dengan kondisi bangunan rawan ambruk.

wmhg.org – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren akan berfokus pada audit dan rehabilitasi gedung-gedung pesantren yang dinilai rawan dan tidak layak.

Ia menegaskan, Satgas akan bekerja secara kolaboratif dengan menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan pesantren.

“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” katanya.

Cak Imin menjelaskan, keberadaan Satgas diharapkan dapat mempercepat proses audit dan rehabilitasi agar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta membantu kerja-kerja Satgas dengan melaporkan pesantren yang berpotensi membahayakan karena kondisi bangunan yang rusak atau rapuh.

Sebelumnya, Cak Imin juga telah menyampaikan kalau masyarakat bisa melaporkan pesantren yang bangunannya nampak rawan roboh ke call center 158, suatu layanan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Cak Imin mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menekankan agar call center tidak disalahgunakan dengan memberikan laporan palsu atau informasi yang tidak benar.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main, jelas dia.

Adapun jam operasional call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yakni pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Bagi pengguna Telkomsel dan Tri, pelaporan dapat dilakukan dengan menambahkan kode area (021) sebelum nomor 158.

Sementara untuk pengguna provider lain, masyarakat dapat langsung menghubungi 158 tanpa perlu kode area.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menko Airlangga Apresiasi BRI Berkat Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.106 T

Menko Airlangga Apresiasi BRI Berkat Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.106 T

2025-02-01
UMKM di Sleman Temukan Harapan Ekonomi dari Singkong

UMKM di Sleman Temukan Harapan Ekonomi dari Singkong

2025-08-13
Daya Beli Melemah, Bank Danamon Yakin Kredit Bermasalah Terjaga

Daya Beli Melemah, Bank Danamon Yakin Kredit Bermasalah Terjaga

2026-07-31
Menjangkau Layanan Keuangan di Alor, Kisah BRILink Agen Menembus Tantangan Kepulauan

Menjangkau Layanan Keuangan di Alor, Kisah BRILink Agen Menembus Tantangan Kepulauan

2026-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06
Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

2026-08-06
Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

2026-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

2026-08-06
0
Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-08-06
0
Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

2026-08-06
0
Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

2026-08-06
0
BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

2026-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.