• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?

Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-24
0

Baca 10 detik

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan sembilan orang lain ditangkap KPK pada 18 Desember 2025 terkait dugaan korupsi.
Ade bersama ayah dan pihak swasta ditetapkan tersangka karena diduga menerima ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.
LHKPN Ade tahun 2025 senilai Rp79,1 miliar mencurigakan karena 29 dari 31 bidang tanah tanpa asal-usul.

wmhg.org – Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi salah satu dari deretan kepala daerah yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dia dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan orang lainnya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Di sisi lain, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Kemudian, Ade dan tujuh orang lainnya dibawa petugas KPK ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah pemeriksaan dan ekspos perkara di internal lembaga antirasuah, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Kronologi Perkara

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam rentang satu tahun sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.

“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” tambah dia.

Dari keterangan tersebut, total ‘ijon’ yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi senyap yang telah dilakukan, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” tandas Asep.

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Untuk itu, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026. Masa penahanan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Kejanggalan LHKPN

Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
Infografis Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang terjerat OTT KPK. (wmhg.org)

Di tengah proses hukum terhadap Ade, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Ade kepada KPK menjadi sorotan lantaran adanya kejanggalan. Sebab, Ade mencatatkan kepemilikan atas 31 bidang tanah. Namun, 29 bidang tanah di antaranya tidak tertulis asal-usulnya.

Dilihat dari LHKPN yang disampaikan Ade kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025, dia memiliki total kekayaan lebih dari Rp79 miliar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

2026-08-24
Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

2026-08-19
Vietnam Bakal Pangkas Pajak 30% Buat Pelaku Usaha, Ini Alasannya

Vietnam Bakal Pangkas Pajak 30% Buat Pelaku Usaha, Ini Alasannya

2026-08-25
Pertamina Drilling dan Weatherford Jajaki Peluang Bisnis Pengeboran Minyak dan Gas

Pertamina Drilling dan Weatherford Jajaki Peluang Bisnis Pengeboran Minyak dan Gas

2026-08-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-25
Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

2026-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

2026-08-25
0
Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

2026-08-25
0
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
0
Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

2026-08-25
0
Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

2026-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.