• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Buntut Konten Ponpes Lirboyo, Izin Hak Siar Trans7 di Ujung Tanduk?

Buntut Konten Ponpes Lirboyo, Izin Hak Siar Trans7 di Ujung Tanduk?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-17
0

Baca 10 detik

DPR RI secara resmi meminta Kementerian Kominfo dan KPI untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap izin hak siar Trans7
Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, telah menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi program Xpose Uncencored
KPI telah menjatuhkan sanksi penghentian permanen terhadap program Xpose Uncencored, tidak hanya penghentian sementara

wmhg.org – Polemik penayangan konten Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored memasuki babak baru yang krusial. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) secara tegas meminta pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin hak siar stasiun televisi Trans7, membuka kemungkinan sanksi tegas atas insiden yang telah melukai perasaan keluarga besar pesantren.

Tuntutan serius ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, setelah memimpin pertemuan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), manajemen Trans7, serta perwakilan Himpunan Alumni Santri Lirboyo.

DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia, kata Cucun saat membacakan kesimpulan pertemuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dan KPI untuk menjatuhkan sanksi yang tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan eskalasi dari sanksi awal yang telah dijatuhkan oleh KPI. Sebelumnya, KPI telah mengambil tindakan cepat dengan menghentikan sementara program siaran Xpose Uncencored. Namun, Cucun menegaskan bahwa sanksi tersebut kini bersifat permanen.

DPR RI mengapresiasi langkah-langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan Pondok Pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Uncencored. Bahkan bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Di hadapan para wakil rakyat dan pemangku kepentingan, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kelalaian fatal dari jajarannya yang menyebabkan tayangan kontroversial tersebut bisa lolos siar.

Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan Xpose Uncencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia, kata Atiek.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Atiek menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas secara internal. Selain permintaan maaf terbuka, Trans7 juga telah memutus kontrak kerja sama dengan rumah produksi yang bertanggung jawab atas program Xpose Uncencored per tanggal 14 Oktober 2025.

Upaya mediasi dan permohonan maaf juga dilakukan secara langsung. Pada Rabu (15/10), perwakilan manajemen Trans7, termasuk Direktur Program Andi Chairil, mendatangi langsung Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Kami kedatangan tamu Bapak Andi Chairil (Direktur Program Trans7) ditemani Profesor Muhammad Nuh. Pertemuan ini adalah silaturahim. Dalam acara tadi, dari Trans Corp dan Trans7 menyampaikan klarifikasi, ungkap Pengasuh Pesantren Lirboyo, K.H. Oing Abdul Muid.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Program Xpose Uncensored Resmi Disetop, DPR Minta Komdigi-KPI Audit Total Hak Siar Trans7

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.