• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bukan Sekedar Omon-omon, Persetujuan RUU Perampasan Aset Butuh Keberanian Politik DPR

Bukan Sekedar Omon-omon, Persetujuan RUU Perampasan Aset Butuh Keberanian Politik DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-12
0

Bukan Sekedar Omon-omon, Persetujuan RUU Perampasan Aset Butuh Keberanian Politik DPR

wmhg.org – Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho menilai persetujuan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset membutuhkan keberanian politik dan kolaborasi yang nyata dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, kata dia, rencana implementasi mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa pemidanaan melalui pengesahan RUU Perampasan Aset di Indonesia bukan hal yang mudah.

Kami terus mendorong political will DPR agar segera menyetujui pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut menjadi UU, kata Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia menilai masyarakat memandang instrumen RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, terutama dalam kasus yang pelaku sulit dijerat melalui proses hukum pidana konvensional.

Untuk itu, ia mengatakan RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai rancangan regulasi khusus untuk NCB yang terpisah dari kerangka hukum pidana seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Apabila mekanisme NCB digabungkan dengan UU Tipikor, dirinya berpendapat akan ada potensi terjadinya tumpang tindih yang kemungkinan menghambat implementasi NCB.

Oleh karena itu, kata dia, aturan khusus akan memberikan kejelasan hukum dan memudahkan implementasi, terutama untuk beberapa kasus yang pelaku tidak dapat dituntut secara pidana karena meninggal dunia atau kurangnya alat bukti.

“Dalam konteks ini, NCB memungkinkan negara tetap dapat merampas aset yang terbukti berasal dari tindak pidana tanpa harus melalui proses pidana,” ucap dia.

Hardjuno juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan RUU Perampasan Aset nantinya, terutama resistensi dari sektor politik dan birokrasi.

Menurut dia, tidak sedikit kasus korupsi melibatkan para aktor kuat di ranah politik dan birokrasi, sehingga diperlukan keberanian dan komitmen yang besar untuk mendorong instrumen tersebut.

Selain itu, kata Hardjuno, pengawasan yang ketat dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan penerapan NCB tidak melanggar hak asasi manusia dan tetap menghormati hak properti pihak ketiga yang tidak terlibat.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar aset hasil korupsi sering disembunyikan di luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik dengan negara lain.

“Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia telah berhasil memanfaatkan NCB untuk memulihkan aset koruptor yang disembunyikan di luar negeri. Indonesia perlu belajar dari mereka,” kata Hardjuno.

Maka dari itu, dirinya berharap DPR harus segera mengambil langkah konkret dengan mengundang para ahli hukum, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk merumuskan RUU Perampasan Aset yang matang dan kuat secara hukum, dapat diterapkan secara efektif, serta relevan dengan kebutuhan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hardjuno menekankan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk menciptakan regulasi yang transparan dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam melawan korupsi.

Dengan berbagai langkah tersebut, ia pun optimistis Indonesia dapat mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan efektif, serta memastikan tidak ada lagi celah bagi pelaku korupsi untuk menikmati hasil kejahatannya. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Yusril Sebut Harus Ada Perubahan UU Narkotika Bagi Pengguna, Ini Alasannya

Yusril Sebut Harus Ada Perubahan UU Narkotika Bagi Pengguna, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

2025-07-09
One Big Beautiful Bill Act, 90% Wajib Pajak Bisa Nikmati

One Big Beautiful Bill Act, 90% Wajib Pajak Bisa Nikmati

2025-07-04
Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10
Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

2025-07-10
Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

2025-07-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

2025-07-10
0
Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

2025-07-10
0
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

2025-07-10
0
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

2025-07-10
0
Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

2025-07-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.