• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-16
0

wmhg.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah keras tudingan bahwa keputusan mereka untuk merahasiakan data ijazah calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dilatarbelakangi oleh isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa keputusan ini murni penyesuaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan sama sekali tidak bertujuan melindungi pihak tertentu.

Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak, tuturnya di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dokumen seperti rekam medis dan ijazah memang termasuk informasi yang dikecualikan dan hanya bisa diakses atas izin yang bersangkutan atau keputusan pengadilan, sesuai amanat UU KIP.

Jadi pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada aturan untuk dijaga kerahasianya, kata Afifuddin.

Saat didesak mengenai anggapan bahwa kebijakan ini muncul spesifik karena isu ijazah palsu Jokowi-Gibran, Afif kembali memberi bantahan tegas.

Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami.

Nah kami kan mengatur dokumen data yang dikami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan, katanya.

Sebelumnya, KPU menjadi sorotan setelah keputusannya untuk tidak mengungkapkan data capres dan cawapres ke publik tanpa persetujuan, termasuk ijazah.

KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 pada 21 Agustus 2025.

Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin ini menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan.

Beberapa dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan, hingga fotokopi ijazah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

2026-07-21
Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

2026-07-24
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

2026-07-26
Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

2026-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26
Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

2026-07-26
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

2026-07-26
0
Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

2026-07-26
0
Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

2026-07-26
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

2026-07-26
0
Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

2026-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.