• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut

BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-25
0

BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut

wmhg.org – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan lakukan pengawasan lebih ketat terhadap kandungan produk obat-obatan agar tidak ada lagi kasus cemaran kandungan zat kimia berbahaya.

Upaya itu penting dilakukan guna mencegah terulangnya kasus pencemaran obat hingga mengakibatkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ataupun berbagai gangguan lain, yang sempat terjadi akibat cemaran zat DG/DEG pada obat sirup anak.

Untuk tidak terjadi di masa berikutnya, maka Badan POM berkomitmen lebih saklek lagi. Bukan hanya sekadar melihat label, kita akan perbanyak yang disebut dengan sampling, kata Taruna ditemui usai acara Focus Group Discussion (FGD) BPOM di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

BPOM akan mengecek hasil sampling di laboratorium untuk memeriksa kandungan obat. Selanjutnya proses seleksi pada uji lab menjadi penentu obat layak diproduksi atau tidak.

Taruna menekankan bahwa pihaknya juga akan memperketat Inspektur Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), baik di tingkat pusat maupun di unit pelaksana teknis (UPT).

Dia menegaskan bahwa setiap industri farmasi harus menyampaikan kepada BPOM mengenai kandungan obat serta cara pembuatannyanuntuk bisa mendapatkan CPOB serta izin edar.

“Cara pembuatan obat yang baik sebelum keluar pasti ada tahapan-tahapan dari Badan POM. Pertama dari pihak perusahaan memasukkan semua dokumen, setelah dokumen ada, maka Badan POM akan melakukan inspeksi dan melihat semua produksi secara detail. Setelah itu kembali ke Badan POM ada tim yang akan mengevaluasi itu,” tuturnya.

Terkait kasus cemaran zat kimia DG/DEG pada obat sirup anak yang sebabkan gagal ginjal akut, Taruna menyampaikan bahwa insiden itu menjadi kecelakaan dari pihak industri ketika pembuatan di pabrik. BPOM sendiri, menurutnya, telah bekerja sesuai prosedur.

Selama ini obat-obat yang bermasalah tadi, sebetulnya sudah puluhan tahun. Artinya, semua sudah melalui proses. Kita sudah melakukan seleksi secara ketat, tapi kenapa terjadi? Mungkin ada kecelakaan atau apa yang terjadi di perusahaan tersebut atau di pabrik tersebut kejadian emergency. Maka, tindakan Badan POM sesuai protapnya, kalau itu terjadi, Badan POM punya hak menarik dari peredaran, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bertemu Pedagang di Pasar Mawar, Jokowi Minta Maaf Sebesar-besarnya karena Ini

Bertemu Pedagang di Pasar Mawar, Jokowi Minta Maaf Sebesar-besarnya karena Ini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Kebijakan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, Aturan Teknis Dikebut

Kebijakan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober, Aturan Teknis Dikebut

2026-10-09
Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

2026-10-10
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.