• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » BPDPKS Resmi Jadi BPDP, Kini Atur Pungutan untuk Kakao dan Kelapa

BPDPKS Resmi Jadi BPDP, Kini Atur Pungutan untuk Kakao dan Kelapa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-28
0

BPDPKS Resmi Jadi BPDP, Kini Atur Pungutan untuk Kakao dan Kelapa

wmhg.org – JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kini resmi diperluas tugasnya untuk mengelola pungutan bagi komoditas perkebunan lainnya seperti kakao dan kelapa.

Dengan perluasan fungsi ini, BPDPKS berubah nama menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kepala Divisi Perusahaan BPDP, Achmad Maulizal, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait waktu dimulainya pungutan komoditas baru tersebut.

Selain itu, besaran pungutan untuk masing-masing komoditas juga masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

“Belum ada (pungutan) karena seperti kita ketahui Perpres baru saja keluar dan masih dilakukan pembahasan lanjutan,” kata Achmad kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyampaikan dukungannya atas transformasi BPDPKS ini.

Namun, ia mengingatkan pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik agar tujuan pengelolaan dana tetap fokus.

Eddy menegaskan agar dana pungutan kelapa sawit tetap difokuskan pada kebutuhan industri sawit.

“Industri kelapa sawit masih menghadapi tantangan besar, termasuk produksi yang stagnan dan produktivitas yang menurun. Permintaan minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri juga meningkat seiring ambisi swasembada energi dari sawit,” ujar Eddy.

Dukungan serupa juga datang dari Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI), Rudy Handiwidjaja.

Rudy berharap perubahan ini dapat memberikan perhatian lebih terhadap komoditas kelapa, layaknya yang sudah diberikan pada industri kelapa sawit.

Meski demikian, ia berharap agar produk kelapa yang sudah dikonsumsi, seperti santan, dessicated coconut, minyak goreng kelapa, karbon aktif, dan air kelapa, tidak dikenakan pungutan ekspor.

“Produk turunan yang sudah dikonsumsi sebaiknya tidak dikenakan pungutan ekspor apa pun,” ujar Rudy.

Ia menambahkan bahwa produk yang layak dikenakan pungutan sebaiknya hanya pada produk setengah jadi seperti arang dan tempurung.

Perubahan fungsi BPDPKS menjadi BPDP ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024, atau dua hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Menurut beleid tersebut, dana yang dihimpun oleh BPDP akan bersumber dari pelaku usaha perkebunan, lembaga pembiayaan, dana masyarakat, dan sumber sah lainnya.

Dana dari pelaku usaha mencakup pungutan ekspor hasil perkebunan serta iuran.

Dengan perubahan ini, diharapkan BPDP dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana pungutan untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Kripto Ini Perkirakan Ada Perubahan Regulasi Usai Pemilu AS

Bos Kripto Ini Perkirakan Ada Perubahan Regulasi Usai Pemilu AS

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

2024-07-26
Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.