• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-01
0

Baca 10 detik

Bos Mata Elang, Hendra Lie (72), divonis 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti mencemarkan nama baik pengusaha Fredie Tan melalui konten podcast di YouTube
Hendra Lie menuduh Fredie Tan sebagai pengusaha hitam dan koruptor, namun gagal membuktikan semua tuduhannya di pengadilan
Kasus ini dilatarbelakangi oleh pemutusan kontrak sewa Hendra Lie di gedung milik Fredie Tan karena terbukti melakukan wanprestasi

wmhg.org – Panggung hukum bagi Hendra Lie (72), bos PT Mata Elang Production (MEIS), akhirnya ditutup dengan ketukan palu hakim. Ia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui sebuah podcast di YouTube.

Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja, dalam putusannya yang dibacakan pada Kamis, menyatakan Hendra Lie terbukti bersalah secara meyakinkan.

“Menyatakan terdakwa Hendra Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam dakwaan alternatif kedua,” kata Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja di Jakarta, Kamis (31/10/2025).

Tak hanya kurungan badan, Hendra Lie juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tak kunjung dibayar, ia harus siap mendekam di penjara satu bulan lebih lama. Vonis ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Hendra Lie dihukum satu tahun penjara.

Melansir kantor berita Antara, kasus ini bermula dari dua episode podcast di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa yang tayang pada 20 November 2022 dan 8 Maret 2023. Dalam tayangan yang menjadi viral itu, Hendra Lie, yang berperan sebagai narasumber, bersama host Rudi S Kamri, melontarkan tuduhan-tuduhan serius yang menyerang kehormatan seorang pengusaha bernama Fredie Tan.

Majelis hakim menilai konten podcast tersebut berisi fitnah dan hoaks. “Kedua terdakwa sepakat secara bersama-sama membuat dan merekam tayangan podcast Youtube, lalu mengunggah sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, hingga tayangan itu dapat diakses publik dan menjadi viral, papar majelis hakim.

Hendra Lie secara terang-terangan menuduh Fredie Tan sebagai pengusaha hitam, melakukan korupsi yang merugikan negara, bahkan menyebut korban pernah dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat diminta membuktikan ucapannya di persidangan, Hendra Lie gagal total menunjukkan bukti-bukti konkret.

Perbuatannya dinilai melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Kuasa hukum korban, Suriyanto, menyambut baik putusan hakim dan menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan.

“Hal ini membuktikan bahwa semua perkataan terdakwa semuanya adalah fitnah yang sangat keji, yang tak lain hanya bertujuan untuk membunuh karakter klien kami di mata masyarakat,” ungkap Suriyanto. Ia juga memperingatkan Hendra Lie untuk tidak lagi menyebarkan berita negatif tentang kliennya.

“Kami akan mengambil langkah tegas guna menindak secara hukum apabila kembali terjadi tayangan berita-berita negatif terhadap pribadi Bapak Fredie Tan, klien kami,” tegas Suriyanto.

Faktanya, Fredie Tan alias Awi adalah pemilik PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, pengelola Beach City International Stadium Ancol. Sementara Hendra Lie adalah mantan penyewa di gedung tersebut yang kontraknya diputus pengadilan karena terbukti wanprestasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Menyentuh Menkeu Purbaya

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Menyentuh Menkeu Purbaya

2025-10-29
Menkeu Purbaya: Utang Pusat ke Pemda untuk Tambal Kebutuhan Awal Tahun

Menkeu Purbaya: Utang Pusat ke Pemda untuk Tambal Kebutuhan Awal Tahun

2025-10-31
Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham GZCO, BIPI & PGAS, Rabu (12/2)

Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham GZCO, BIPI & PGAS, Rabu (12/2)

2025-02-12
Ini Daerah yang Kaya Logam Tanah Jarang di Indonesia, Diincar Banyak Negara

Ini Daerah yang Kaya Logam Tanah Jarang di Indonesia, Diincar Banyak Negara

2025-08-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

2025-11-01
Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

2025-11-01
Lewat Aksi Tanam 1.000 Kebaikan, Bank Raya Perkuat Implementasi ESG dan Dorong Inovasi Green Banking

Lewat Aksi Tanam 1.000 Kebaikan, Bank Raya Perkuat Implementasi ESG dan Dorong Inovasi Green Banking

2025-11-01
Harga Emas Pegadaian Turun Terus 4 Hari, Cek Rinciannya 31 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Turun Terus 4 Hari, Cek Rinciannya 31 Oktober 2025

2025-11-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasangan Miliarder Ini Komitmen Penuhi Janji The Giving Pledge

Pasangan Miliarder Ini Komitmen Penuhi Janji The Giving Pledge

2025-11-01
0
BPDP Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Ini Link Daftarnya

BPDP Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Ini Link Daftarnya

2025-11-01
0
Harga Emas Menguat Setelah The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan

Harga Emas Menguat Setelah The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan

2025-11-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-11-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

2025-11-01
Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

2025-11-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.