• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-30
0

Baca 10 detik

Kubu Nadiem beberkan 7 alasan status tersangka tidak sah.

Poin utama: tidak ada audit kerugian negara dari BPK.

Seluruh proses hukum kini digugat lewat sidang praperadilan.

wmhg.org – Tim hukum Nadiem Makarim melancarkan serangan balik hukum secara total dengan membeberkan tujuh alasan fundamental mengapa penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak sah.

Dari ketiadaan audit kerugian negara hingga prosedur yang dinilai cacat, semua argumen ini kini dibawa ke meja praperadilan.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, merinci satu per satu dosa penyidik Kejaksaan Agung yang dinilai membuat keseluruhan proses hukum menjadi cacat.

Pertama, ketiadaan audit kerugian negara yang nyata (actual loss) dari BPK atau BPKP.

Padahal, audit ini menjadi syarat mutlak menentukan adanya kerugian keuangan negara yang menjadi salah satu syarat dari pemenuhan dua alat bukti,” kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Kedua, audit yang pernah dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat terhadap program yang sama pada 2020-2022 justru tidak menemukan indikasi kerugian negara.

Hal ini diperkuat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Ketiga, penetapan tersangka dinilai melanggar putusan MK karena dilakukan tanpa pemeriksaan calon tersangka.

Surat Penetapan Tersangka terhadap Nadiem dikeluarkan pada tanggal yang bersamaan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yaitu tanggal 4 September 2025, jelas Dodi.

Keempat, Nadiem disebut tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan pelanggaran terhadap KUHAP dan putusan MK.

Hal ini dinilai membuka peluang penyidikan yang sewenang-wenang.

Kelima, program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menjadi dasar penetapan tersangka, menurut tim hukum, bukanlah nomenklatur resmi dan tidak pernah ada dalam kebijakan Kemendikbudristek.

Keenam, dalam surat tersangka, Nadiem ditulis sebagai karyawan swasta, padahal pada periode tersebut ia menjabat sebagai menteri.

Ketujuh, penahanan terhadap Nadiem dianggap tidak sah karena tidak ada alasan objektif. Nadiem dinilai kooperatif, sudah dicekal, dan tidak lagi menjabat sehingga tidak mungkin menghilangkan barang bukti.

Fakta-fakta ini yang juga perlu diketahui masyarakat untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara fair, transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.

Gugatan praperadilan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN.Jaksel.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

MK Hindari Sudden Death, Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

2025-12-18
Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

2025-12-18
Bursa Kripto Bithumb Sebut Kesalahan Sistem Bikin Kesalahan Transfer Bitcoin ke Pelanggan

Bursa Kripto Bithumb Sebut Kesalahan Sistem Bikin Kesalahan Transfer Bitcoin ke Pelanggan

2026-02-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

2026-02-14
Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

2026-02-14
Harga Emas Jatuh ke Level Terendah Hari Ini 13 Februari 2026, Harga Perak Ikut Merosot

Harga Emas Jatuh ke Level Terendah Hari Ini 13 Februari 2026, Harga Perak Ikut Merosot

2026-02-14
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 13 Februari 2026, Termurah Dipatok Segini

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 13 Februari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-02-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menkeu Purbaya: Stabilitas Rupiah Tugas BI, Pemerintah Genjot Pertumbuhan

Menkeu Purbaya: Stabilitas Rupiah Tugas BI, Pemerintah Genjot Pertumbuhan

2026-02-14
0
Harga Daging Diprediksi Melonjak Segini Ramadan dan Lebaran 2026

Harga Daging Diprediksi Melonjak Segini Ramadan dan Lebaran 2026

2026-02-14
0
Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai APBN? Menkeu Purbaya Bilang Begini

Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai APBN? Menkeu Purbaya Bilang Begini

2026-02-14
0
Presiden Prabowo Usul Bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional, Begini Perkembangannya

Presiden Prabowo Usul Bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional, Begini Perkembangannya

2026-02-14
0
Wamenkeu Suahasil Minta PT PIP Kasih Kredit Usaha Mikro Bunga Rendah

Wamenkeu Suahasil Minta PT PIP Kasih Kredit Usaha Mikro Bunga Rendah

2026-02-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

2026-02-14
Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

2026-02-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.