• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bola Panas Kebijakan Jokowi Dibebankan ke Prabowo, Ekonom: Pemerintah Harus Realistis

Bola Panas Kebijakan Jokowi Dibebankan ke Prabowo, Ekonom: Pemerintah Harus Realistis

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-30
0

Bola Panas Kebijakan Jokowi Dibebankan ke Prabowo, Ekonom: Pemerintah Harus Realistis

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintahan era Joko Widodo akan segera berakhir kurang dari satu bulan. Namun, Jokowi masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang akan dibebankan pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang. 

Dua dari beragam kebijakan warisan Jokowi yang bakal dieksekusi Prabowo adalah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. 
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky mengatakan beberapa kebijakan yang tertunda atau terjadwal mulai tahun 2025 memang bisa disebut bola panas yang dioper Jokowi kepada Prabowo. 

Selain pembatasan BBM subsidi dan PPN 12%, juga akan mulai dikenakannya PPN atas beberapa transaksi yang sebelumnya tidak ada atau ditanggung pemerintah (DTP), ungkap Awalil kepada Kontan, Senin (30/9). 

Awalil mencermati penyebab utamanya adalah ruang fiskal yang sempit. Laju kenaikan pendapatan yang tak sesuai harapan, serta lebih lambat dari laju belanja, berakibat defisit yang makin lebar. Secara teoritis, untuk mengatasinya ada dua pilihan kelompok kebijakan. 

Pertama, mengupayakan kenaikan pendapatan yang lebih signifikan. Contohnya ya tadi dengan kenaikan tarif PPN dan pengenaan pajak atas beberapa transaksi yang sebelumnya tak dipajaki atau ditanggung pemerintah. 

APBN 2025 mengisyaratkan akan hal ini. Target kenaikan pendapatan 2025 sebesar 7,25% dibanding outlook 2024. Padahal laju kenaikan hanya sebesar 5,62% pada 2023. Khusus target penerimaan perpajakan 2025 juga ditargetkan cukup tinggi, naik 9,70%. Padahal kenaikan tahun 2024 diperakirakan hanya 2,98% dan pada 2023 tercatat sebesar 5,88%.

Lebih tampak lagi pada target kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM yang sebesar 15,37%. Padahal kenaikan 2024 hanya akan 7,28% dan tahun 2023 sebesar 11,06%, artinya akan ada upaya lain, ya seperti disebut di atas, jelasnya.

Kedua, mengendalikan belanja dan pengeluaran (pembiayaan). Upaya ini tak mudah dilakukan karena beban politis tahun pertama yang perlu populis. Ada beberapa program prioritas (quick win) yang setahun mesti ditunjukkan, dan butuh biaya. Sementara hanya Rp 121 triliun, tapi sangat mungkin bertambah dalam perjalanan setahunnya.

Cara pengendalian belanja yang tampak lebih mudah adalah mengurangi subsidi, khususnya subsidi energi. Namun, ini berisiko politis yang besar juga bagi pemerintahan baru. Di samping itu, ada kondisi daya beli masyarakat, termasuk kelas menengah yang sedang merosot. 

Pengurangan subsidi mungkin akan menekannya lagi. Dan jangan lupa kebijakan menaikkan PPN atau mengenakan pada transaksi baru dan mengurangi yang ditanggung pemerintah pun akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Andai langkah itu berhasil pun, pemerintah terpaksa merencanakan berutang yang lebih besar, hingga Rp 776 triliun, ujarnya.

Menurut Awalil seharusnya pemerintahan Prabowo lebih realistis dalam hal fiskal. Selain itu juga lebih baik menimbang jangka menengah, lima tahun ke depan, daripada memaksakan quick win yang sangat memberatkan fiskal. Begitu pula, waktunya sangat tidak tepat untuk buru-buru mengurangi subsidi, menaikkan tarif PPN, dan mengenakan PPN atas banyak transaksi. 

Awalil menambahkan, lebih baik pemerintah mendatang melakukan reformasi belanja secara mendasar dan menyeluruh berorientasi jangka menengah. Nilai belanja dan pengeluaran (pembiayaan) tidak harus meningkat, asal dilakukan perbaikan dalam hal output, outcome dan impact dari belanja dan pengeluaran. 

Menurutnya juga perlu dilakukan spending review atas APBN 2025 secara serius dan melibatkan pihak ahli dan independen untuk memberi masukan. APBN Perubahan dapat diajukan sejak awal tahun dan ditetapkan bulan Februari-Maret. Konsepnya dipersiapkan sejak November-Desember.

Begitu pula dalam hal pendapatan, apalagi konon akan dibentuk Badan atau Kementerian khusus terkait penerimaan negara. Jangan cuma organisasinya yang baru, melainkan konsepnya yang harus berubah signifikan dibanding dahulu, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terciduk di Monas Pelaku Penipuan, Naik Bajaj untuk Lihat Gladi HUT TNI Pakai PDH yang Dibeli di Pasar Turi

Terciduk di Monas Pelaku Penipuan, Naik Bajaj untuk Lihat Gladi HUT TNI Pakai PDH yang Dibeli di Pasar Turi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17
Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

2024-07-25
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.