• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama

Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama

wmhg.org – Komnas Perempuan mencatat ada lima kategori mengenai kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender. Analisis selama 2009 sampai 2023, ditemukan bahwa ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif gender.

Dari ratusan kebijakan itu, 65 persen di antaranya menyasar terhadap perempuan. Dari temuan tersebut, Komnas Perempuan kemudian membaginya kembali dalam berbagai kategori.

Kategori pertama, kriminalisasi terhadap perempuan. Ini biasanya atau kebanyakan isinya mengatur tentang kekejadian umum, pornografi, dan lain-lain, kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam diskusi Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Kategori kedua, mengatur tentang kontrol tubuh.

Ulfa menjelaskan, kebijakan itu biasanya mengatur tentang pembatasan berbusana atau keharusan menggunakan busana tertentu hingga pemaksaan busana atas ajaran tertentu. Misalnya, satu daerah yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi setiap warga mauapun pengunjung perempuan.

Anggota
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. (Pebriansyah Ariefana/.com)

Kemudian kategori ketiga terkait dengan pengaturan pembatasan agama.

Ini khususnya ditujukan pada kelompok minoritas karena kita tahu bahwa di Indonesia ini banyak sekali kelompok-kelompok agama leluhur. Agama-agama yang menurut mereka adalah agama tidak bisa diidentifikasi, direkatkan pada agama tertentu yang disebut dengan agama mayoritas. Mereka punya keyakinan sendiri bahkan menegaskan bahwa itu berbeda dengan agama yang diidentifikasi oleh pemerintah, tutur Ulfa.

Akan tetapi, karena hanya ada enam agama yang diakui oleh pemerintah secara hukum dan dalam proses pengurusan berbagai administrasi negara perlu mencantumkan agama tertentu, Ulfa mengungkapkan, masyarakat dengan agama lelubur itu ada yang terpaksa harus mengikuti salah satu di antara agama mayoritas.

Ini yang juga seringkali menjadi perdebatan ya dan juga terjadi diskriminasi di situ. Bahkan ada di antaranya juga yang tidak bisa mendapatkan akte pernikahan misalnya, ujarnya.

Kategori keempat juga mengenai pengaturan kehidupan beragama, di antaranya berupa kewajiban mengenai pakaian, kemudian pemaksaan untuk mengikuti aktivitas maupun ibadah tertentu.

Kategori terakhir ialah pengaturan tenaga kerja, khususnya pada pekerja migran yang harus meminta izin, baik kepada suami maupun juga keterbatasan maupun tidak ada perlindungan dari tempat kerja, terutama di negara tujuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Drama Gugatan Cawapres Gibran, PDIP Rasakan Kejanggalan yang Tidak Biasa di Hakim PTUN

Drama Gugatan Cawapres Gibran, PDIP Rasakan Kejanggalan yang Tidak Biasa di Hakim PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

2026-05-13
Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

2026-05-12
Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

2026-05-13
Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.