Baca 10 detik
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi hoaks distribusi makan sahur; distribusi hanya Senin dan Kamis pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB.Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan mengikuti Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026; tidak ada jadwal makan dini hari.Bagi penerima di sekolah berasrama, makanan disajikan saat berbuka puasa, diproduksi higienis oleh SPPG sesuai regulasi.
wmhg.org – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat memicu perbincangan hangat di jagat media sosial.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada skema pembagian makan bergizi gratis pada waktu sahur bagi para penerima manfaat.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons sekaligus membantah video yang beredar luas di berbagai platform digital.
Video tersebut berisi narasi yang mengolok-olok seolah Badan Gizi Nasional akan mendistribusikan paket makanan pada dini hari atau saat waktu sahur tiba.
Nanik S. Deyang memastikan bahwa informasi yang terkandung dalam konten viral tersebut adalah tidak benar atau hoaks yang dapat menyesatkan persepsi masyarakat luas.
Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, ditegaskan bahwa operasional program MBG selama bulan suci Ramadan tetap merujuk pada regulasi yang berlaku.
Landasan hukum utama dalam penyaluran ini adalah Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ditemukan poin atau ketentuan yang mengatur mengenai skema pembagian makanan pada waktu sahur.
Nanik S. Deyang menjelaskan lebih lanjut bahwa selama bulan Ramadan, pola distribusi MBG mengalami penyesuaian untuk menghormati ibadah puasa yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Distribusi dilakukan secara terbatas, yakni hanya pada hari Senin dan Kamis, sehingga tidak berlangsung setiap hari seperti pada bulan-bulan biasanya. Selain itu, waktu operasional penyaluran dipastikan tidak menyentuh waktu dini hari.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” kata Nanik sebagaimana keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Penetapan jadwal tersebut mencakup seluruh mekanisme teknis di lapangan. Hal ini berlaku mulai dari proses pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), prosedur pengantaran ke lembaga pendidikan atau sekolah, hingga sistem pengiriman melalui titik-titik serah terima yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh tim operasional BGN.
Terkait sasaran penerima manfaat di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren, Badan Gizi Nasional telah menyiapkan prosedur khusus. Pengolahan bahan makanan di dapur SPPG tetap dilakukan pada siang hari.
Namun, penyajian atau penyerahan makanan kepada siswa dan santri dilakukan saat memasuki waktu berbuka puasa. Langkah ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang intensif dengan pihak satuan pendidikan masing-masing guna memastikan kelancaran ibadah para siswa.
BGN juga memberikan rincian mengenai kalender distribusi pada fase awal Ramadan tahun 2026. Pada periode tanggal 18 hingga 22 Februari 2026, Badan Gizi Nasional menegaskan tidak ada aktivitas pendistribusian paket MBG kepada masyarakat.
Kegiatan distribusi baru akan berjalan kembali mulai Senin, 23 Februari 2026. Meskipun telah kembali beroperasi, pola layanan tetap mengikuti aturan khusus Ramadan, yaitu dua kali dalam sepekan pada setiap hari Senin dan Kamis.
Mengenai jenis konsumsi yang diberikan, program MBG selama Ramadan hadir dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket ini dirancang sedemikian rupa agar dapat dikonsumsi oleh penerima manfaat saat waktu berbuka puasa tiba.
Bagi wilayah dengan mayoritas penduduk yang menjalankan ibadah puasa, paket tersebut dapat dikonsumsi secara bertahap sesuai kebutuhan nutrisi harian.
Seluruh paket makanan tersebut diproduksi dan dikemas secara higienis oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN menjamin bahwa setiap porsi tetap memenuhi standar gizi seimbang serta aspek keamanan pangan yang ketat, meskipun terdapat penyesuaian waktu distribusi selama bulan puasa.
Pemerintah melalui BGN berharap masyarakat, terutama generasi muda yang aktif mengonsumsi informasi di media sosial, untuk lebih selektif dalam menyaring konten.
Penegasan mengenai jadwal dan mekanisme ini diharapkan dapat meredam disinformasi yang berkembang di tengah publik.
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” kata Nanik.
/2011/04/05/1638610422.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
/2023/02/18/1402689688.jpg)
/2025/12/24/2099843016.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507476/original/056800700_1771493559-Wakil_Direktur_Utama_Bank_Danamon__Honggo_Widjojo_Kangmasto-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508949/original/011521100_1771645285-IMG_0231.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)



