• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan

BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Baca 10 detik

BGN memperketat SOP Program MBG setelah insiden mobil pengantar menabrak 20 siswa di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara.
Pengantaran makanan dibatasi di depan pagar sekolah untuk meminimalkan interaksi kendaraan dan aktivitas siswa.
Sopir pengantar wajib profesional, memiliki SIM kompeten, dan dipastikan sehat; pelanggaran berpotensi penangguhan operasional SPPG.

wmhg.org – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin keselamatan siswa di lingkungan sekolah.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden serius di mana mobil pengantar MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melalui keterangan di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa pengetatan SOP ini bertujuan mencegah terulangnya insiden serupa.

Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman, kata Nanik.

Pembatasan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko interaksi antara kendaraan logistik dan aktivitas siswa di halaman sekolah.

Persyaratan Ketat untuk Sopir Pengantar MBG

Selain pembatasan area pengantaran, BGN juga menekankan kriteria ketat terkait perekrutan dan kualifikasi sopir mobil pengantar MBG, yang tanggung jawabnya berada pada Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Mitra, dan Yayasan.

Nanik Sudaryati Deyang secara spesifik meminta agar pengendara mobil pengantar adalah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir profesional, bukan sopir cabutan, bukan berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Ist)

Kriteria sopir yang diwajibkan oleh BGN mencakup:

Kepemilikan SIM yang kompeten: Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat… supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir.

Pemahaman Medan: Sopir harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran.

Integritas dan Kesehatan: Sopir harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Pengawasan SPPG dan Ancaman Suspend

Nanik Deyang juga mengingatkan agar Kepala SPPG wajib mengatur dan mengawasi jam kerja distribusi MBG, dengan menekankan perlunya Akuntan dan Ahli Gizi untuk masuk pada jam-jam tertentu, sementara Kepala SPPG harus memastikan kehadirannya saat makanan diantar.

Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab penuh dalam perekrutan sopir, dan setiap penggantian sopir harus sepengetahuan Kepala SPPG.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bupati Kini Jadi Dirigen Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

2025-12-14
Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

2025-12-14
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh

2025-12-14
Jasamarga Related Business Meresmikan Hotel Baru di Rest Area Tol Batang-Semarang

Jasamarga Related Business Meresmikan Hotel Baru di Rest Area Tol Batang-Semarang

2025-12-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-10
Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

2026-02-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

2026-02-10
0
Prediksi Harga Emas Sepekan,  Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

2026-02-10
0
Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

2026-02-10
0
Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

2026-02-10
0
Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

2026-02-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.