• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bercermin Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Ingatkan Para Orang Tua Tak Abai: Harus Lakukan Pengecekan

Bercermin Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Ingatkan Para Orang Tua Tak Abai: Harus Lakukan Pengecekan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Bercermin Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Ingatkan Para Orang Tua Tak Abai: Harus Lakukan Pengecekan

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengigatkan kepada masyarakat jangan abai meski menitipkan anaknya ke tempat penitipan anak atau Daycare. Diah meminta para orang tua juga melakukan pengawasan.

Hal itu menyusul adanya kasus penganiayaan terhadap balita yang dilakukan oleh Meita Irianty di Daycare yang ia miliki di Depok.

Ya, kalau secara pribadi memang bagusnya tetap melakukan pengecekan terhadap anak, ya. Mungkin regular checking lah, berapa jam sekali melakukan komunikasi, ya kan, kata Diah kepada wmhg.org, Jumat (2/8/2024).

Selain itu kata Diah, pemerintah juga bisa segera tanggap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak.

Ya mungkin juga pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan pengawasan terhadap Daycare yang ada, gitu, ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah juga segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Terutama aturan yang mengatur penitipan anak.

Ya intinya peraturannya kan belum terbit nih. Kita minta segera, sehingga masyarakat juga mempunyai mekanisme pengawasan gitu. Sudah beres semua (UU KIA), tapi kan peraturan itu (turunan) kan butuh waktu, jadi harus diterbitkan. Nah, kita berharap itu segera keluar gitu, pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Depok telah melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak (daycare) berinisial Meita Irianty yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.

Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV, itu adalah dirinya. Jadi yang bersangkutan tidak menyangkal, katanya.

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (wmhg.org/Faqih)

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Meita Irianty alias MI pemilik sebuah daycare bernama WSI telah dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Kejadian tersebut juga viral di akun @komisi.co. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty Bisa Picu Korban Trauma Panjang, Psikolog: Jangan Main-main sama Anak!

Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty Bisa Picu Korban Trauma Panjang, Psikolog: Jangan Main-main sama Anak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

2025-07-09
One Big Beautiful Bill Act, 90% Wajib Pajak Bisa Nikmati

One Big Beautiful Bill Act, 90% Wajib Pajak Bisa Nikmati

2025-07-04
Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10
Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

2025-07-10
Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

2025-07-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

2025-07-10
0
Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

2025-07-10
0
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

2025-07-10
0
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

2025-07-10
0
Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

2025-07-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.